Oknum PNS Pemkab Tapsel Kabur Setelah Tipu Warga, Ini Kata BKD...

Sebarkan:
Tapanuli Selatan | Kasmudin Nasution adalah salah satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja dilingkungan pemerintahan kabupaten (pemkab) Tapanuli Selatan yang diduga telah melakukan penipuan kepada sejumlah warga dengan modus, bisa meloloskan kerja sebagai tenaga honorer dengan syarat bayar administrasi sebesar Rp. 17 juta perorang.

Tidak itu saja, anehnya setelah menerima uang dari sejumlah korbannya, Kasmudin lenyap seperti ditelan bumi entah kemana alias kabur, hal ini diketahui ketika metro-online.co mendatangi kantor camat Angkola Timur, dimana Kasmudin adalah salah satu staff disana dan ditugaskan sebagai sekdes di Desa Sijukkang kecamatan Angkola Timur kabupaten Tapanuli Selatan.

Menurut informasi yang dihimpun metro-online.co dari sejumlah staff kantor kecamatan Angkola Timur bahwa semenjak 2017 lalu Kasmudin tidak pernah lagi masuk kerja dan melaksanakan tugasnya sebagai PNS, tidak itu saja, Kasmudin juga tidak diketahui keberadaannya dimana hingga saat ini.

Kejadian diduganya penipuan yang dilakukan Kasmudin ini terjadi pada tahun 2017 lalu, dimana ada tiga warga yang menjadi korban, letiga korban tersebut adalah Saddam Bauhuddin Pane warga kecamatan Arse, Mito Pane warga kecamatan Sipirok dan Syaripuddin Siregar warga Kecamatan Sipirok.

Ketiga korban dijanjikan akan dimasukkan bekerja sebagai tenaga honorer dilingkungan Pemkab Tapsel dan ketiganya sudah memberikan uang sebesar Rp. 15 juta - 17 juta kepada Kasmudin sebagai administrasinya, tapi sungguh sayang nasib malang, Kerjaan tak dapat uangpun melayang.

Dugaan penipuan yang dilakukan oknum PNS pemkab Tapsel ini, metro-online.co langsung mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan guna meminta keterangan, sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum PNS tersebut karena hal dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab Tapsel.

Sementaran informasi yang dihimpun, Kasmudin masih tetap berstatus sebagai PNS. Kepada metro-online.co kepala BKD Ahmad Suaib Harianja melalui Sekretaris BKD Ilhamuddin Nasution mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan sudah menghubungi pihak kecamatan Angkola Timur untuk mencari informasi terkait keberadaan Kasmudin. Jelasnya, Senin, (07/10/2019).

"Kita masih melakukan penyelididikan dan sudah menghubungi sekretaris kecamatan Angkola Timur terkait kasus yang menimpa oknum PNS tersebut, dan sampai sekarang kita masih menunggu keberadaan dan informasinya, untuk info selanjutnya sabar dulu ya, saya akan kasi kabar secepatnya" pungkas Ilhamuddin. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini