Pengedar Narkoba Ini Roboh Ditembak

Sebarkan:
MEDAN-Surya Ahyar ,31, warga Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai ditembaktim Satresnarkoba Polres Tanjung Balai pada Minggu (27/10/2019) sekira pukul 00.45 Wib.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini terpaksa ditembak karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan di Kel Sijambi, Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan mengatakan tersangka merupakan jaringan pengedar narkotika internasional.

"Tersangka merupakan jaringan pengedar narkotika internasional dan saat ditangkap disita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi serbuk ekstasi warna biru dengan berat kotor 7,40 gram dan satu buah amplop putih," ujar Kapolres.

Pada Minggu (27/10/2019) sekira pukul 00.45 Wib, Kasat Narkoba dan KBO beserta tim melakukan pengembangan kasus terhadap tersangka. Saat lemari digeledah ditemukan satu buah amplop berisi narkotika jenis ekstasi warna.

Kemudian tersangka dibawa untuk melakukan pengembangan, namun berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga diberi tembakan peringatan ke atas, namun tidak dihiraukan. Selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kiri tersangka.

"Tersangka kini sudah ditahan untuk proses lebih lanjut. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 (2) subs pasal 112 (2) UU no.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 sampai dengan 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati," tegasnya. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini