Bapak Anak serta Abang Beradik Anggota Komplotan Perampok Ini Ditembak Polisi

Sebarkan:

KISARAN | Tim Jahtanras Polres Asahan bersama dengan Subdit III Jahtanras Dit Krimum Polda Sumut berhasil menangkap 4 pelaku perampok crude palm oil (CPO), dan 1 pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas, Senin (8/10/2019).

Ke-4 pelaku adalah Amran Tanjung alias Amran berperan mengendarain mobil Toyota Avanza warna putih, Amdani Tanjung Alias Dani Anak Kandung dari Amran Tanjung berperan dengan berpura-pura sebagai penumpang truk tangki korban dan mengikat korban.

Sementara Wasmin alias Wak Min berperan sebagai pencari penampungan crude palm oil (CPO) dan Andy Syahputra alias Andi anak kandung dari Wasmin alias Wak Min yang berperan untuk berpura-pura penumpang truk tangki korban dan membawa truk tangki korban ke arah Kecamatan Petatal Talawi Kabupaten Batu Bara.

Kemudian Wak Lan berperan sebagai pencari penampungan crude palm oil (CPO), sedangkan Aris (DPO) berperan sebagai pencari penampungan crude palm oil (CPO). Ke-4 pelaku diduga merupakan anggota jaringan pelaku perampokan yang sering beraksi di jalan lintas Sumatra, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Prarnipurna Atmaja Sik, Kanit Jahtanras Ipda Mulyoto SH membenarkan kejadian itu. ”Benar telah terjadi pencurian dan kekerasan pada hari Kamis (8/8/2019) terhadap 25.180 kg minyak crude palm oil (CPO) di jalan lintas Sumatra, tepatnya di Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan. 4 orang pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih, dengan cara 2 dari 4 pelaku tersebut berpura-pura sebagai penumpang truk tangki yang membawa minyak crude palm oil (CPO) tersebut. Sedangkan 2 orang lainnya mengikuti dari belakang,” kata Kapolres.

Kemudian, ketika di jalan lintas Sumatra, tepatnya di Desa Aek Loba ’Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, pelaku yang mengendarain mobil Avanza menghentikan truk tangki tersebut. Setelah berhenti, 2 orang yang setelah berpura-pura sebagai penumpang tersebut langsung menarik supir ke belakang bangku dan mengikatnya dengan lakban coklat. Selanjutnya truk dibawa pelaku, sedangkan supir truk tersebut dibuang di Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Lanjut Faisal lagi, berdasarakan kejadian tersebut, Tim Jahtanras Polres Asahan bersama dengan Subdit III Jahtanras Dit Krimum Polda Sumut melakukan penyelidikan. Sekira hari Selasa (1/10/2019) di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan berhasil mendeteksi keberadaan para tersangka.

Amran Tanjung alias Amran yang berperan mengendarain mobil Toyota Avanza warna putih,dan Amdani Tanjung Alias Dani berperan dengan berpura-pura sebagai penumpang truk tangki dan mengikat supir, diciduk pada hari Rabu (2/10/2019) di Desa Petatal Kabupaten Batu Bara.

Wasmin alias Wak Min yang berperan untuk berpura-pura penumpang truk tangki korban dan membawa truk tangki korban, diringkus pada Sabtu (5/10/2019) di Kota Dumai. Selanjutnya tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap Andy Syahputra alias Andi yang berperan untuk berpura-pura penumpang truk tangki korban.

“Ke-4 Tersangka menggunakan modus merampok dengan cara menyetop truk CPO milik PT Sinar Pendawa Negeri Lama yang dikendarai Burhanuddin Sinaga saat melintas di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan," ucap faisal.
Menurut hasil penyelidikan bahwa tersangka sudah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali. 3 orang tersangka terpaksa dihadiahi timah panas akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Kini mereka terancam hukuman Pasal 365 KUHP, dan untuk status tersangka sebenarnya ada enam, dan dua lagi yakni Wak Lan yang telah berhasil diamankan Polda Riau sedangkan 1 lagi Aris dan itu masih tahap pengejaran,” akhir Faisal.(asa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini