Terkait Hilangnya Uang Pemprovsu, Wagub Kecewa dan Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Internal

Sebarkan:
MEDAN – Peristiwa hilangnya uang tunai sebesar Rp 1.672.985.500 di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (9/9/2019) lalu, membuat Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah alias Ijeck sangat kecewa.

Dia pun memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap kejadian itu.

Hal itu disampaikan Ijeck usai memimpin rapat bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tentang hilangnya uang tersebut, Rabu (11/9/2019), di ruang kerjanya.

“Tentu kejadian ini sangat mengecewakan kita semua,” ujarnya.

Ia juga sangat menyayangkan mengapa uang sebanyak itu diambil secara tunai. Karena itu, selain menunggu hasil proses hukum dari pihak kepolisian, Ijeck meminta kepada Inspektorat segera melakukan pemeriksaan secara internal, terhadap pihak-pihak yang terkait. Sehingga dapat diketahui di mana kesalahannya dan menjadi pelajaran kedepan.

“Saya minta Inspektorat segera berindak, sehingga semuanya jadi terang dan dapat menjadi pelajaran ke depannya,” tegasnya.

Ijeck juga meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh tentang kehilangan uang tersebut. Semua pihak diharapkan sabar dan menunggu hasil proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

Sementara itu, Lasro Marbun, Inspektur Provinsi Sumatera Utara menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kejadian kehilangan uang tunai dimaksud.

Inspektorat akan memeriksa pihak yang terkait dengan kejadian tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, obyektif, komprehensif dan legal terkait aspek formal dan materil, sebab akibat dari kejadian.

“Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Pimpinan. Sesuai hasil pemeriksaan akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini