Pilkades Diduga Curang, Masyarakat Pendukung Empat Calon Kades Datangi Kantor Camat Bahorok

Sebarkan:

 

Masyarakat Pendukung Empat Calon Kades Timbang Jaya Audensi Ke Kecamatan Bahorok 
LANGKAT | Gelombang protes terkait penyelenggaraan Pilkades Timbang Jaya yang diduga curang, terus terjadi. Kali ini, masyarakat mendatangi Kantor Camat Bahorok, Selasa (3/9/2019).

Puluhan pendukung empat calon Kades Timbang Jaya mendatangi Kantor Camat Bahorok untuk audensi dan memprotes panitia pilkades Timbang Jaya Bahorok yang diduga melakukan kecurangan pada saat penyelenggaraan Pilkades Timbang Jaya, Kamis (22/8/2019) lalu.

Masa pendukung calon Kades Timbang Jaya datang ke kantor Camat Bahorok untuk audensi dan menuntut pilkades Timbang Jaya Bahorok diulang kembali. Ke empat calon kades Timbang Jaya beserta massa pendukung yang berjumlah kurang lebih 25 orang itu diterima oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Bahorok Amir Hasan, SE, Sekcam Bahorok M. Saleh Tarigan, S.Sos,Plt Kades Timbang Jaya Tugianto, SE dan Kapolsek Bahorok IPTU Sutrisno.

Titi Pinem sebagai juru bicara keempat calon kades Timbang Jaya menjelaskan, perwakilan masyarakat Timbang Jaya mendatangi Kantor Camat Bahorok untuk audensi karena melihat adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia pilkades Timbang Jaya pada pelaksanaan pilkades Timbang Jaya yang dilaksanakan pada hari Kamis, (22/8/2019).

Kenapa? Katanya, adanya surat undangan sebanyak 766 yang tidak di bagi kemasyarakat yang masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT )pada pelaksanaan pilkades Timbang Jaya, Kamis (22/8/2019) kemarin. “Data yang kami peroleh di lapangan DPT yang di tanda tangani oleh kelima calon Kades yaitu 2.879 pemilih, sedangkan yang diumumkan oleh panitia pemilih ada 2.922,surat undangan yang diedarkan ke masyarakat sebanyak 2.113 surat suara, yang hadir di TPS sebanyak 1.999 pemilih, kemudian hasil surat suara sah 2.044, surat suara yang tidak sah sebanyak 4 suara,” ujar Titi Pinem.

Diterangkannya, "Berdasarkan Permendagri No 112 tahun 2014 pasal 5 huruf (f) mengatakan tingkat kecamatan dalam hal ini Kecamatan Bahorok memfasilitasi penyelesaian permasalahan pemilihan kepala desa ke tingkat Kabupaten Langkat, kemudian dalam UU Desa No 6 tahun 2014 pasal 37 ayat (6) mengatakan "Dalam hal terjadi perselisihan hasil pilkades, Bupati /Wali Kota wajib menyelesaikan perselisihan dalam jangka waktu 30 hari setelah di tetapkan calon Kades terpilih oleh BPD, sementara pada PP No 47 Tahun 2015 pasal ayat (7) yang berbunyi :  "Dalam hal terjadi perselisihan hasil pemilihan Kades, Bupati/Wali Kota wajib menyelesaikan dalam jangka waktu 30 hari.

"Berdasarkan UU dan Peraturan Pemerintah tersebutlah kami mendatangi kantor camat Bahorok untuk audensi, agar pihak kecamatan Bahorok dapat memfasilitasi perselisihan pilkades Timbang Jaya kepada Pemerintahan Kabupaten Langkat,” ujar Titi Pinem.

Sambung Titi Pinem, untuk surat gugatan keberatan hasil pilkades TimbangJaya Bahorok sudah kami layangkan ke pihak kecamatan Bahorok, Polsek Bahorok, BPD, Pemerintahan Desa Timbang Jaya dan PMD Kabupaten Langkat, Senin (26/2019), kemudian hari Rabu (28/8/2019) kami datang ke Kecamatan Bahorok, namun jawaban dari kecamatan Bahorok melalui Kasi Pemerintahan Amir Hasan, SE bahwa kotak suara beserta surat suara sudah di kirimkan ke Kabupaten Langkat.

"Untuk kelanjutannya kami masih menunggu jawaban dari Kabupaten Langkat melalui pihak Kecamatan Bahorok, yang berjanji akan memfasilitasi dan bila tidak di tanggapi kami akan audensi ke kantor DPRD dalam 2 hari atau 3 hari kedepan, ungkap Titi Pinem.

Sementara itu Kasi Pemerintahan Kecamatan Bahorok Amir Hasan, SE menerangkan kepada wartawan metro-online.co, Selasa (3/9/2019) di ruang kerjanya mengatakan :
"Kami akan memfasilitasi dengan menyurati Kabupaten Langkat mengenai gugatan keberatan hasil pilkades Timbang Jaya Bahorok yang di ajukan oleh empat calon kepala desa Timbang jaya, untuk itu kita tunggu aja jawaban dari Kabupaten Langkat, bang, ujar Amir Hasan, SE.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekcam Bahorok M. Saleh Tarigan, S.Sos kepada wartawan metro-online.co. "Kita tunggu aja ya bang jawaban dari Kabupaten Langkat, apakah gugatan keberatan hasil pilkades Timbang Jaya Bahorok yang di ajukan oleh empat calon kepala desa di terima, karena kami juga punya atasan, jadi atasan kami yang memutuskan. Permintaan masyarakat pendukung ke empat calon kades Timbang Jaya meminta untuk pihak kecamatan Bahorok memfasilitasi sudah kita lakukan, dan saya sudah suruh staf kami untuk membuat surat ke Kabupaten Langkat (Bupati Langkat ),” ujar M. Saleh Tarigan, S.Sos.

Plt Kades Timbang Jaya Tugianto, SE menerangkan, selama Pilkades, pihaknya selalu koordinasi kepada panitia, BPD bahkan pihak Kecamatan dan Polsek Bahorok dalam tahapan - tahapan pelaksanaan pilkades Timbang Jaya.

“Nnamun untuk adanya dugaan kecurangan dalam pilkades Timbang Jaya Bahorok itu sudah di ajukan ke Kabupaten Langkat, keputusannya ada di Kabupaten Langkat dalam hal ini Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, bang, jadi kita tunggu hasilnya ya bang,” ungkap Tugianto, SE.

Secara terpisah Camat Bahorok Nuriyan Syahputra ketika dikonfirmasi melalui Hp oleh wartawan metro-online.co, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 14.30 menjawab dengan tergesa-gesa.

"Itu tidak ada masalah, karena itu sudah lewat masa sanggahan, masing-masing calon kepala desa sudah menandatangani berita acara hasil pilkades Timbang Jaya, dan pengaduan empat calon kepala desa Timbang jaya sudah kita kirim ke Kabupaten Langkat, jadi hasilnya kita tunggu, bang. Sudah dulu ya, saya buru-buru mau ke Bungara, lain kali kita cerita,” ujar Camat sambil mematikan HP.

Untuk permasalahan dugaan kecurangan pilkades Timbang Jaya Bahorok, masyarakat meminta pihak Kabupaten Langkat untuk menyikapinya dengan serius begitu juga halnya dengan pihak Kecamatan Bahorok.

"Agar pihak Kecamatan Bahorok benar-benar memfasilitasi penyelesaian permasalahan dugaan kecurangan dalam pilkades Timbang Jaya Bahorok, dan begitu juga dengan Pemkab Langkat agar memanggil pihak Kecamatan Bahorok, Ketua Panitia Pilkades Desa Timbang Jaya, Ketua BPD Desa Timbang Jaya,” ujar salah seorang dari calon Kades Timbang Jaya yang ikut dalam rombongan audensi kepada wartawan metro-online.co. (tp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini