Murid SD 064011 Mabar Dipungli, Kasek Akui Urusan Rekanan

Sebarkan:
MEDAN-Belum selesai pengutipan sebesar Rp 500 ribu pada tahun 2018, Kepala Sekolah (Kasek) SD 064011 Mabar, Jl. Mangaan VI Pasar 2 Mabar, Kec. Medan Deli, Drs Sudarno, Ms, MM kembali melakukan pengutipan sebesar Rp165 ribu.

Uang tersebut untuk membayar baju olahraga, batik, dan atribut bagi murid baru. Pengutipan ini sangat disesalkan orangtua murid, karena sebelumnya tak ada pemberitahuan terkait hal tersebut.

"Saya keberatan karena sebelumnya tak ada pemberitahuan dari pihak sekolah. Apalagi ini kan sekolah negeri, kenapa atribut sekolah harus dibayar," ujar orangtua murid yang namanya tak mau dikorankan, Jumat (13/9/2019).

Sementara Drs Sudarno, Ms, MM kepada wartawan mengakui adanya pengutipan uang tersebut. "Orangtua murid dan rekanan sudah bertemu dan menyetujuinya. Yang saya tahu hanya itu," ujar Drs Sudarno, MS, MM. 

Tambah Sudarno, uang Rp 150 ribu tersebut diperuntukkan untuk beli baju dinas dan baju olahraga. Sementara untuk atribut tidak ada.

Hal ini berseberangan dengan ungkapan orangtua murid yang mengatakan bahwa mereka membayar Rp 165 ribu untuk bayar baju dinas, batik dan atribut.

Tambah Drs Sudarno, MS, MM yang juga Ketua GP Tendik Kota Medan ini, segala persoalan baju, batik dan atribut adalah urusan rekanan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini