Hari Terakhir OPT 2019, Unit Lantas Padang Bolak Sita Puluhan Kendaraan Roda Dua di Paluta

Sebarkan:
PALUTA | Selama pelaksaanaan Operasi Patuh Toba (OPT)yang digelar wilayah hukum Unit Lalu lintas Polsek Padang bolak Resort Tapanuli Selatan ,Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) tahun 2019,sudah tercatat ada sebanyak 300 pengendara yang mendapatkan sanksi tilang akibat melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara.

Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua. Kebanyakan, para pengendara yang ditilang tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM saat berkendara.

"Untuk pelanggaran tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM didominasi usia remaja dan pelajar.selebihnya pelanggaran lain-lain, termasuk mobil roda 4 dan bus roda 6." kata Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Padang bolak IPTU T.Siregar,S.H Rabu (11/9/2019) di Lokasi Razia Jalan lintas Gunung tua Langga Payung.

Berdasarkan jenis kendaraan yang ditilang mulai pelaksanaan oprasi hingga terkhir hari ini ada 200 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran.kemudian selebihnya kendaraan roda empat dan mobil penumpang barang.

"Adapun barang bukti yang disita dari pelanggaran itu, SIM ,STNK dan 80 kendaraan roda dua" terangnya.

Dikatakannya,Dengan berakhirnya operasi patuh toba 2019 di wilayah hukum polsek padang bolak resort Tapanuli selatan,Kanit Lantas IPTU T.Siregar,SH Berharap warga masyarakat Kabupaten Paluta semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.

"Mudah mudahan setelah Operasi ini,kedepannya ada peningkatan kesadaran berlalu lintas bagi warga Paluta saat berkendara di jalan raya"Tutupnya.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini