Dinas Pendidikan Binjai Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Sebarkan:



BINJAI - Dinas Pendidikan Binjai deklarasikan sekolah ramah anak (SRA) di Pendopo Umar Baki, Selasa (10/9/2019)

Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan mengatakan Konsep sekolah ramah anak didefinisikan sebagai program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan yang salah.

" Hal ini untuk mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan pembelajaran dan mekanisme pengaduan terkait hak perlindungan anak di bidang pendidikan, " katanya.

Timbas menambahkan dengan proses belajar mengajar yang lebih baik akan berdampak pada prestasi anak di sekolah sehingga dapat melahirkan generasi bangsa yang berkarakter dan unggul.

" "Deklarasi sekolah ramah anak bertujuan untuk merubah perilaku anak ke arah yang lebih baik yang tidak kalah penting peran serta orang tua sangat menentukan dalam mempercepat terwujudnya sekolah ramah anak karena pendidikan dimulai dari rumah, " ucapnya.

Sementara itu Plt Kadis Pendidikan Binjai Sri Ulina Ginting mengatakan sekolah ramah anak merupakan pendidikan formal dan informal yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup yang mampu menjamin, menghargai, hak-hak anak dari kekerasan dan diskriminasi.

"Tujuan sekolah ramah anak mencegah kekerasan terhadap anak, mencegah anak menjadi perokok dam pengguna napza, memudahkan memantau kondisi anak selama berada di sekolah, " imbuhnya.

Sasaran sekolah ramah anak kata Sri Ulina akan dilaksanakan di 6 Paud, 25 Sekoalah Dasar (SD) dan 21 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Binjai. (Ismail)

Teks Foto: Wakil Walikota Binjai tanda tangani deklarasi sekolah ramah anak di pendopo umar baki Binjai.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini