Cegah Dampak Kabut Asap, Bupati Karo Bagikan Masker

Sebarkan:



Karo - Cegah dampak kabut asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jambi dan Riau yang menyelimuti daerah Karo, membuat aktifitas warga di sekitar Kota Kabanjahe dan Berastagi mulai terganggu.

Langkah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan (ISPA) terhadap warga masyarakatnya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Ir. Martin Sitepu, personil Polres Tanah Karo dan Kodim 0205/TK membagi-bagi masker kepada masyarakat disejumlah titik di Kota Kabanjahe dan Berastagi, Selasa (24/09) sekira pukul 08:00 Wib.

Dengan berjalan kaki hingga sampai di seputaran tugu air mancur Berastagi, Terkelin membagikan masker sekaligus memakaikannya ke masyarakat pengguna jalan dan anak-anak sekolah.

Tampak sejumlah pengendara langsung mengurangi laju kendaraannya dan menepi untuk menerima masker yang dibagikan Bupati, Personil Polres Tanah Karo, Personil Kodim 0205/TK dan petugas BPBD Karo.

Tak hanya Berastagi, masker pelindung pernapasan tersebut dibagi-bagikan juga di Kota Kabanjahe oleh Kalak BPBD Karo diseputaran Tugu Kabanjahe.

Martin Sitepu menyampaikan bila pembagian masker kepada masyarakat guna mencegah dampak penyakit ISPA dan batuk akibat kabut asap yang mulai pekat mencemari udara diwilayah Karo.

"Saya berharap dan menghimbau agar seluruh masyarakat dapat mengurangi aktifitas di luar rumah. Kalau tidak penting, gak usahlah keluar. Itupun, bila keluar rumah usahakan pakai masker dan perbanyak minum air putih," ujarnya.

Selain itu, masyarakat yang bermukim didekat kawasan hutan dapat menjaga kawasan hutan. Jangan membakar hutan, sekalipun itu untuk membuka lahan bercocok tanam. Karena ada ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja maupun tidak.


"Yang paling penting jangan sembarangan membuang puntung rokok. Hukuman pidana menanti kita bila sengaja maupun tidak membakar lahan dan hutan. Barangsiapa dengan sengaja maupun tidak menimbulkan ledakan, kebakaran atau banjir. Dia akan berhadapan dengan Pasal 187 KUHP," tegasnya.


Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana usai membagikan masker mengatakan kabut asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jambi dan Riau mulai menyelimuti wilayah Karo.


Nah, untuk mengurang dampak agar masyarakat tidak terinfeksi saluran pernapasan. Maka dari itu, Ia sengaja terjun langsung ke sejumlah titik untuk membagikan masker kepada masyarakat.


"Kita dulu yang harus turun, dengan bagi-bagi masker tentunya secara tidak langsung masyarakat juga akan peduli dengan kesehatannya. Nyatanya tadi, banyak pengendara yang berhenti dan mengambil masker,"ujar Terkelin.


Menurutnya, anak sekolah mulai dari TK hingga SMP masih rentan tertular penyakit. Daya tahan tubuh mereka belum seperti orang dewasa.


"Jadi diharuskan memakai masker ketika berangkat ke sekolah. Para orangtua jangan lupa memakaikan masker kepada putra-putrinya,"ujarnya mengakhiri. (ms.keloko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini