Bawa Sepeda Motor Curian, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

Sebarkan:


Simalungun - Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Heru Susanto (26) warga Huta V AFD.II Kebun Bandar Betsi Nagori Bandar Betsi 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap personil Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun. 

Pelaku Gunawan alias Gundol (29) ditangkap di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sabtu (28/9/2019) sekira pukul 16.30 wib.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Muhammad Agustiawan, ST, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Lukman Hakim Sembiring membenarkan penangkapan Gunawan dan telah mengamankannya berikut barang bukti 1 (Satu) Unit sepeda motor Warna Merah Putih Tanpa Plat dengan No.Rk.NH33C1004AK469022, No.Msn.3C1469880 di Kantor Satresrim Polres Simalungun untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kejadian pencurian terjadi Sabtu, 28 September 2019 lalu, sekira Pukul 03.30 Wib di dapur Rumah Korban Huta V Afd II Kebun Bandar Betsi Nag.Bandar Betsi I Kabupaten Simalungun. Pelaku ditangkap sore harinya sekira pukul 16.30 wib," kata Iptu Lukman Sembiring, Minggu (29/9/2019).

Pengungkapan dan penangkapan ini berhasil dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 94 / IX / 2019 / SU / Simal-Perdag, Tanggal 28 September 2019.

Setelah menerima laporan polisi, lanjut Lukman Sembiring, petugas menindak lajutinya. Hingga sekira pukul 16.00 Wib Unit Jatanras Polres Simalungun mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya terkait diduga pelaku curanmor.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan atas informasi dengan bergerak langsung ke lokasi dimaksud.
"Petugas melihatnya sedang melintas di Jalan Besar Nagori Marihat Bukit tepatnya di Huta III sedang mengendarai Yamaha Vixson warna Merah Putih tanpa Plat. Dilakukan penangkapan di Cek No. Rangka dan No. Mesin sesuai dengan kendaraan yang hilang," ujar Kasubbag Humas. (JS).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini