Walikota Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Binjai Edi Aswari. |
"Tidak boleh ASN kerja di rumah karena di siplin dasar ASN harus tepat waktu hadir dan kembali pulang meninggal pekerjaannya. Itu merupakan suatu disiplin dasar, " kata Edi Aswari kepada wartawan, Minggu (25/8/2019) sore.
Edy mengatakan pengunaan teknologi memang sangat diperlukan dan ASN harus mempunyai kemampuan untuk mengelola informasi melalui kecanggihan teknologi.
" Untuk menyempurnakan kegiatanya dengan menggunakan teknologi itu sangat diperlukan kemapuan ASN yang mempunyai kemampuan untuk mengelola informasi teknologi. Namun kalau ASN bekerja di rumah tanpa masuk kantor itu salah, " katanya.
Edi menjelaskan kalau ASN bekerja di rumah tanpa masuk kantor dampaknya ASN tersebut tidak mematuhi disiplin dasar ASN dan melakukan Korupsi waktu walaupun ASN tersebut dapat menyelesaikan pekerjaannya di rumah.
" Namun ada juga seorang ASN berangkat ke kantor menyelesaikan pekerjaan itu di luar kantor bisa untuk mencari informasi apa yang terbaik penunjang pekerjaan atau penyelesaian pekerjaan secara tuntas, " tandasnya. (Ismail)