Residivis Narkoba Diciduk Lagi Paketkan Sabu

Sebarkan:
Aceh | Lagi asyik maket sabu siap edar, seorang lelaki berinisial SMR (46) diringkus Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Langsa, Rabu (21/08/2019).

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rustam Nawawi,SIK mengatakan, SMR diringkus pada Senin dini hari sekira pukul 00.30 Wib.

Sambung Kasat " SMR kita amankan di Wisma Nabila nomor 10 Gampong PB Tunong Kecamatan Langsa Baro" dan ketika diamankan Pelaku sedang memaketkan sabu" tandasnya.

Saat itu" petugas mengamankan barang bukti 2 paket sedang Sabu ( seberat 15,60 Gram), 1 gunting, 1 korek mancis, 3 lembar plastik tembus pandang dan 1 unit HP merk Nokia warna putih.

Sabu seberat 15,56 tersebut yang di perkirakan seharga Rp 9 juta, menurut tersangka SMR akan di jual kembali.

Saat di introgasi" SMR mengaku bahwa sabu itu dia dapat dari temannya yang berinisial Z, yang saat ini telah ditetapkan sebagai buronan, SMR ternyata seorang residivis untuk kasus yang sama. Dia dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Langsa" tutup Kasat. (Syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini