Polisi Tembak Mati Pelaku Narkoba, Kapolrestabes Medan : Tindakan Penembakan Sesuai SOP

Sebarkan:

Medan - Penembakan bandar narkoba hingga tewas yang melakukan pengeroyakan saat dilakukannya penggerebekan kampung narkoba di kawasan Marindal, Patumbak oleh petugas Polsek Medan Patumbak sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto saat menjenguk Kapolsek Medan Patumbak, AKP. Ginanjar yang menjadi korban pengeroyakan di rumah sakit yang ada di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu (10/8/19).

"Dalam menangani kasus narkoba ini saya sudah arahkan kepada anggota apabila ada tindakan pelaku yang membahayakan jiwa dan mengancam petugas maka akan ditindak sesuai dengan SOP,  mulai dari lisan sampai tindakan tegas kita berikan dan ini sudah diatur," tegas Dadang kepada wartawan di rumah sakit.

Terkait hal tersebut, Kapolrestabes Medan berharap kepada masyarakat yang lingkungannya marak akan peredaran narkoba agar sama-sama memberantas peredaran barang haram tersebut.

"Saya berharap masyarakat yang lingkungannya rawan narkoba agar sadar dan waspada untuk memberantas narkoba. Karena narkoba ini adalah musuh kita bersama," pintanya.

Dadang mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut sudah tiga orang yang diamankan petugas. Dimana dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, diantaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29). 

"Untuk ketiga pelaku itu sudah kita amankan dan masih kita kembangkan kasus ini," ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa penggerebekan narkoba di kawasan Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun, Kecamatan Patumbak tersebut dilakukan pada Selasa (6/8) kemarin berkat laporan dari masyarakat.

Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penggerebekan di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun dan berhasil mengamankan U (49), K (30) dan S (29).  Ternyata setelah dilakukan pengembangan ketiga pelaku tersebut mengaku sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A.

Kemudian pada Kamis (8/8) kemarin petugas melakukan pengembangan dan mengetahui posisi A. Dan sekitar pukul 17.00 WIB bandar narkoba berinisial A tersebut diketahui berada di Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.

Ketika melakukan pengejaran tersebut, petugas melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah. Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka A berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.

Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian. Dirinya beserta 20 orang rekannya lantas melakukan pengeroyokan terhadap Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak. Akibatnya Kapolsek Patumbak alami luka di wajah tepatnya pipi kiri dibawah mata  dan lengannya. Kemudian dilarikan oleh anggotanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Kemudian, Satres Narkoba dan Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat informasi terkait penganiayaan terhadap AKP Ginanjar, langsung melakukan pengejaran di seputaran rumah tersangka. Alhasil, A berhasil dibekuk petugas saat bersembunyi di kamar mandi milik salah seorang warga.

"Tersangka kemudian dibawa petugas untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya serta para pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek dan anggotanya. Namun setibanya di Jalan Marindal tepatnya di belakang Pabrik Alumex, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan ke udara namun tak diindahkan pelaku," jelasnya.

"Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kanan tersangka. Tetapi tersangka yang terluka justru melompat ke parit. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Beberapa jam dirawat, tersangka akhirnya meninggal dunia," pungkas Kapolrestabes.

Sementara untuk pelaku pengeroyokan, petugas masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku tersebut. "Kita masih mengejar pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak," tambah Dadang," (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini