PAB Sumut Ikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah

Sebarkan:
MEDAN  | Yayasan Perkumpulan Amal Bakti (PAB) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan - Bidang Bangunan dan Listrik (P4TK - BBL) mengikuti pendidikan latihan (Diklat) penguatan kepala sekolah.

Kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 yang mewajibkan kepala sekolah yang belum memiliki surat tanda tamat Diklat calon kepala sekolah wajib lulus pendidikan dan pelatihan Kepala Sekolah.

Diklat penguatan kepala sekolah di lingkungan Perkumpulan Amal Bakti (PAB) se - Sumatera Utara diikuti kepala sekolah tingkat SD, SMP dan SMA, berlangsung di Aula P4TK - BBL, Medan.

Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala PPPPTK – BBL Medan Nelson Manurung, SE., M.Pd. Ia meminta kepada semua peserta untuk berdisiplin dan sungguh-sungguh mengikuti seluruh kegiatan Diklat agar dapat berhasil atau lulus dengan baik.

"Ini adalah kegiatan yang sangat berharga untuk bekal kepala sekolah, harapannya peserta yang ikut dapat memahami tugas dan tanggung jawab menjadi kepala sekolah," pintanya.

Sementara, Ketua Umum PAB Sumatera Utara Drs. H. Ahmad Nasution, M.Pd mengaku, kegiatan Diklat kelala sekolah yang dilaksanakan PAB Sumatera Utara, merupakan respon terhadap Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 langsung bersikap poraktif dengan menghubungi instansi yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan diklat kepala sekolah dan hasilnya hari ini dilaksanakan diklat dimaksud.

"Peserta yang ikut sebanyak 80 kepala sekolah, nantinya dibagi dalam 2 kelas yaitu kelas A dan kelas B berlangsung selama 8 hari. Nantinya, bagi yang lulus akan mendapatkan sertifikat atau surat tanda tamat diklat," ungkap Ahmad Nasution, Kamis (29/8).(mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini