Diduga Realisasi Dana Desa Fiktif, Masyarakat Desa Paran Gadung Datangi Kejari Paluta

Sebarkan:
PALUTA | Diduga Kepala desanya selewengkan Dana Desa (DD) Paran gadung,Kecamatan Padang bolak julu,Kabuoaten Padang lawas utara (Paluta) mulai tahun 2016 sampai tahun 2018.

Utusan dari 80 orang warga masyarakat desa Paran gadung yang berjumlah 6 orang yakni, Naposo Nauli Bulung,Perngkat Desa,Tokoh Pemuda dan Tokoh masyarakat datangi kantor kejaksaan Negeri Padang lawas utara (Kejari Paluta), Selasa (27/8/2019) Pagi sekitar jam 10.00 Wib untuk menyampaikan berkas Laporan Pengaduan.

"Kami yang datang ini adalah utusan dari 80 warga masyarakat atau lebih dari separuh warga masyarakat desa Paran gadung untuk menyampaikan Laporan Pengaduan terkait kades kami yang diduga telah menyelewengkan Dana Desa mulai tahun 2016 lalu"kata Ketua NNB Paran Gadung Joni Iskandar Siregar saat ditemui di depan kantor Kejari Paluta.

Adapun isi dalam laporan pengaduan yang disertai tanda tangan 80 warga masyarakat Paran  Gadung tersebut antara lain, Kades Paran gadung diduga telah menyelewengkan perealisasian Dana Desanya mulai tahun 2016 hingga tahun 2018  yakni,Dana Kelembagaan tidak disalurkan,Dana pembangunan Bukaan Jalan siparau diduga tidak sesuai R.A.B,Dana kegiatan pembinaan pemuda dan olah raga diduga Fiktif mulai tahun 2016 sampai dengan tahun 2018,Tanda tangan dalam dokumen pertanggung jawaban perealisasian dana desa Paran gadung diduga dipalsukan Kepala desa,pekerjaan Fisik dana desa Paran Gadung di pihak ketigakan oleh kepala desanya dan ada beberapa poin lainnya dalam LP tersebut.

"Untuk itu Kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Paluta agar memanggil dan memeriksa Kepala desa kami,dan apabila Laporan Pengaduan Kami ini tidak di tindak lanjuti dalam jangka 7 hari kami akan melakukan aksi Unjuk Rasa"Ungkap Jupri Lubis salah satu tokoh masyarakat yang di utus.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Paluta melalui Pj Kabid PPM dan Sosbud Batubara Irwansyah,S.Kom mengatakan pihaknya sudah menerima surat tembusan tersebut dan telah melaporkannya ke Inspektorat Paluta untuk  memeriksa Kepala desa Paran Gadung.

Amatan wartawan, warga diterima Bagian Umum di Kejari Paluta. Kepala Kejari Paluta melalui Kasi Intel Budi Darmawan,SH mengatakan, jika sudah direposisikan ke mejanya, pihaknya akan segera menindaklanjuti Laporan pengaduan masyarakat Paran Gadung tersebut.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini