Ruangan Kadispora Sumut Digeledah Tipikor Poldasu

Sebarkan:
Ruangan Kadispora Sumut Digeledah Tipikor Poldasu
MEDAN | Personil dari Unit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksimsus) Polda Sumatera Utara geledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara di Jalan Pancing, Medan, Kamis (18/7/2019) sekira pukul 09.00 wib.

Informasi diperoleh menyebutkan begitu tiba, para petugas yang mengenakan rompi coklat tersebut langsung masuk ke dalam kantor dan melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan termasuk ruangan Kadispora Sumut Baharuddin Siagian. Sedangkan beberapa petugas berseragam kepolisian terlihat berjaga di luar.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan kasus dugaan korupsi pengerjaan renovasi sircuit tartan atletik PPLP Sumut yang dikerjakan Dinas Pemuda dan Olah Raga Sumut tahun anggaran 2017 lalu.

Proyek dugaan praktik korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 1, 5 miliar saat ini ditangani Polda Sumut dan telah menetapkan beberapa tersangka yakni Sujamrat (58) warga Jalan Budi Pembangunan III, No 1-F, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Sujamrat juga diketahui merupakan pensiunan PNS dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Sumatera Utara.

Data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja beberapa waktu lalu menyebutkan pengerjaan proyek ini diawali dari adanya alokasi pagu anggaran sebesar Rp 4,7 miliar ke Dinas Pemuda dan Olahraga untuk renovasi sircuit yang terletap di PPLP Sumut, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini