Plt Bupati Labuhanbatu Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018

Sebarkan:
RANTAUPRAPAT | Plt. Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe telah menyampaikan pengantar nota keuangan Ranperda Kabupaten Labuhanbatu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (10/7/2019).

Dalam pengantar nota keuangan tersebut, Andi Suhaimi Dalimunthe memberikan penjelasan secara umum atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 yang diajukan pada sidang dewan yang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari.

Dia menyampaikan tentang Pendapatan Daerah. Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu pada Tahun Anggaran 2018 ditargetkan adalah sebesar Rp.1.277.566.050.295,- dapat direalisasi sebesar Rp.1.221.119.537.810,- atau 95,58 persen.

Kemudian menjelaskan tentang Belanja Daerah. katanya Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp.1.386.434.351.725,- direalisasi sebesar Rp.1.150.307.799.140,- atau 82,97 persen dari target yang ditetapkan.

Selanjutnya tentang Realisasi Pembiayaan Daerah. Menurutnya, Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Dimana penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp.108.868.301.430,- realisasi sebesar Rp.18.631.988.436,89,- berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2017 dan pengeluaran pembiayaan tidak direncanakan pada tahun anggaran 2018. Dengan demikian terdapat sisas lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp.89.443.727.107,12,-.

lDalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 yang terdiri dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp.1.221.119.537.810,- dan realisasi belanja daerah sebesar Rp.1.150.307.799.140,-

Sejalan dengan kondisi tersebut menunjukkan bahwa realisasi pendapatn daerah lebih besar bila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2018 sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp.70.811.738.670,- ditambah dengan realisasi pembiayaan daerah sebesar Rp.18.631.988.436,-, maka sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) adalah sebesar Rp.89.443.727.107,- jelas Plt. Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe dihadapan pimpinan dan anggota dewan.

Rapat Paripurna DPRD tersebut turut dihadiri Sekdakab Ahmad Muflih, SH, MM, para Asisten Setdakab dan para Kepala OPD di jajaran Pemkab Labuhanbatu tersebut dihiasi dengan acara penyerahan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 untuk dibahas secara menyeluruh oleh dewan. (manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini