Palsukan Logo, DPC FSPTI Adukan Berkat ke Polres Sergai

Sebarkan:

Sergai - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI)–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Serdang Bedagai yang di pimpinan Abdul Hakim Rangkuti, mendatangi Mapolres Serdang Bedagai, Jumat (26/07/2019).

Bersama kuasa hukumnya Junhaidel Samosir SH MH, mereka melaporkan Berkat dengan tuduhan pemalsuan logo F.SPTI-K.SPSI.  sesuai Laporan Polisi nomor SPTL/170/VII/2019/SU/RES-Sergai.

Sekretaris DPC F.SPTI-K.SPSI Sergai Ferry Fratama SE kepada  wartawan mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Serdang Bedagai untuk membuat pengaduan perihal pemalsuan logo organisasi dan Pembentukan Unit Pimpinan Kerja (PUK) di beberapa desa yang di duga telah dilakukan Berkat.

“Melalui penguasa hukumnya, kita laporkan Berkat dkk, terkait pemalsuan logo F.SPTI-K.SPSI dan pembentukan PUK di beberapa desa,” ujar Ferry.

Menurutnya, DPC F.SPTI-K.SPSI Sergai Pimpinan Abdul Hakim Rangkuti dengan Ketua Umum DPP Surya Bakti Batubara SH MM mempunyai sertifikat badan hukum dari Kemenkumham RI perihal logo/merk F.SPTI-K.SPSI sebagai pemilik sah logo.

“Logo F.SPTI-K.SPSI mempunyai sertifikat dari Kemenkumham RI. Jadi kita berhak melaporkan apabila ada oknum menggunakan logo F.SPTI-K.SPSI tanpa izin,” terangnya.

Menurut Ferry,  DPC F.SPTI-K.SPSI Serdang Bedagai di bawah kepemimpinan Abdul Hakim Rangkuti sudah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Sergai sejak tahun 2005 lalu.

“Kami sudah memiliki legalitas  legalitas tentang UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh nomor 21 tahun 2000 dengan pencatatan di Disnaker,” ucapnya.

“Sampai saat ini kepengurusan DPC F.SPTI-K.SPSI Sergai Pimpinan Abdul Hakim Rangkuti belum ada pembekuan dari DPD F.SPTI-K.SPSI Sumut,” terang Ferry.

Sehingga, mereka masih berhak untuk membuat pengaduan apabila ada oknum menggunakan atau memalsukan logo/merk F.SPTI-K.SPSI secara tidak sah.

Pengacara hukum Junhaidel Samosir, membenarkan keterangan Ferry tersebut.
“Kami laporkan Berkat dkk terkait digaab pemalsuan logo F.SPTI-K.SPSI di Kabupaten Serdang Bedagai,” pungkasnya. (SLM). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini