Masih Belia, Sudah 12 Kali Curi Kereta

Sebarkan:
Masih Belia, Sudah 12 Kali Curi Kereta

MEDAN | Tim Pegasus Polsek Helvetia membekuk dua gembong jambret yang kerap beraksi di seputaran Medan Helvetia. Selasa (30/7/2019).

Keduanya pelaku yang diamankan masih berusia belia yakni berinisial ALFM (18) warga Jalan Cempaka Gg. Mawar – Gaperta ujung, Kelurahan Tj. Gusta Kecamatan Medan Helvetia, dan FAD (19) warga Jalan Gaperta Ujung Blok 5 Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia.

Penangkapan kedua tersangka ini bermula dari adanya laporan korban Titien Sumarni (54) yang dijambret di Jalan Gatot Subroto persisnya depan SPBU COCO Medan Helvetia, Minggu (28/7/2019) lalu.

Korban dijambret ketika menunggu angkot bersama anaknya. Pelaku berjumlah dua orang memepet korban dan menarik paksa tas yang disandangnya.

“Akibat penjambretan ini korban mengalami kerugian tas sandang yang berisi 1 unit handphone, 1 jam tangan, uang tunai Rp700 Ribu, dan dokumen penting lainnya,” kata Plt. Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Selasa pagi.

Usai mendapatkan pengaduan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Alhasil, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku penjambretan.

“Tersangka berinisial ALFM merupakan residivis dan FAD ditangkap di kawasan Medan Krio Sunggal,” tambah Pardamean.

Usai diamankan kedua tersangka dibawa untuk pengembangan terhadap tersangka lainnya. Namun, keduanya, melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

"Kami lalu memboyong kedua tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan untuk mendapatkan perawatan medis," terang Pardamean. Dari pengakuan kedua tersangka ini telah 12 kali melakukan aksinya di seputaran Medan Helvetia dan Medan Baru. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini