MEDAN | Sebanyak 100 petugas gabungan dari Satres Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polrestabes Medan gerebek kampung narkoba (GKN) dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Jumat (26/7/2019) petang.
Para personil dibagi ke 4 lokasi, diantaranya 30 personil melakukan GKN dan K2YD di eks Kampung Kubur (Kampung Sejahtera). Sedangkan di Mangkubumi diturunkan 20 personil, Masjid Taufiq 21 personil dan Jalan Sei Mencirim Desa Payageli, Kecamatan Sunggal 29 personil.
Dari hasil penggerebekan di eks Kampung Kubur tidak ditemukan tindak pidana sama sekali. Sementara itu di Mangkubumi diamankan 1 paket sabu, bong dan 10 mesin judi jackpot. Sementara itu di Masjid Taufiq petugas berhasil membekuk pengedar narkoba berinisial IS (50) serta menyita barang bukti 2 paket sabu seberat 1,54 gram.
"Dari Jalan Sei Mencirim kita membekuk penyedia tempat, penjaga, pemain judi jackpot dan kepemilikan pisau masing-masing berinisial BR (41) warga Jalan Sei Mencirim Desa Payageli Dusun 3, Kecamatan Sunggal, Za (34) warga Jalan Pabrik Soda, Kecamatan Medan Amplas. AS (24) warga Jalan Tangguk Bongkar, Kecamatan Medan Denai, A (34) warga Jalan Tanjung Balai Dusun 2 Desa Payageli," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan di Mapolrestabes Medan.
Id (34) dan MASR (28) keduanya warga Jalan Sei Mencirim Desa Payageli, serta Al (49) warga Jalan Tanjungbalai Desa Payageli Dusun 3.
"Para tersangka berikut sejumlah barang bukti diantaranya narkoba, 4 mesin jackpot, ratusan koin dan pisau diserahkan ke Unit Narkoba dan Reskrim guna di proses," jelasnya. (ka)
Para personil dibagi ke 4 lokasi, diantaranya 30 personil melakukan GKN dan K2YD di eks Kampung Kubur (Kampung Sejahtera). Sedangkan di Mangkubumi diturunkan 20 personil, Masjid Taufiq 21 personil dan Jalan Sei Mencirim Desa Payageli, Kecamatan Sunggal 29 personil.
Dari hasil penggerebekan di eks Kampung Kubur tidak ditemukan tindak pidana sama sekali. Sementara itu di Mangkubumi diamankan 1 paket sabu, bong dan 10 mesin judi jackpot. Sementara itu di Masjid Taufiq petugas berhasil membekuk pengedar narkoba berinisial IS (50) serta menyita barang bukti 2 paket sabu seberat 1,54 gram.
"Dari Jalan Sei Mencirim kita membekuk penyedia tempat, penjaga, pemain judi jackpot dan kepemilikan pisau masing-masing berinisial BR (41) warga Jalan Sei Mencirim Desa Payageli Dusun 3, Kecamatan Sunggal, Za (34) warga Jalan Pabrik Soda, Kecamatan Medan Amplas. AS (24) warga Jalan Tangguk Bongkar, Kecamatan Medan Denai, A (34) warga Jalan Tanjung Balai Dusun 2 Desa Payageli," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan di Mapolrestabes Medan.
Id (34) dan MASR (28) keduanya warga Jalan Sei Mencirim Desa Payageli, serta Al (49) warga Jalan Tanjungbalai Desa Payageli Dusun 3.
"Para tersangka berikut sejumlah barang bukti diantaranya narkoba, 4 mesin jackpot, ratusan koin dan pisau diserahkan ke Unit Narkoba dan Reskrim guna di proses," jelasnya. (ka)

