Ketua GNPF Ulama Binjai Minta Polisi Menangkap dan Mengadili Perempuan Pembawa Anjing Ke Dalam Masjid

Sebarkan:
Ketua GNPF Ulama Binjai Sani Abdul Fattah
BINJAI | Ketua GNPF Ulama Binjai Sani Abdul Fattah berharap pihak kepolisian menangkap dan mengadili perempuan berinisial SM (52) yang marah-marah sembari membawa hewan peliharaan anjing ke dalam Masjid Al Munawarah, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/6/2019) siang.

" Kami harap pihak kepolisian benar-benar memproses perempuan yang bawa anjing tersebut ke dalam Masjid, " katanya saat diwawancarai wartawan, Senin (1/7/2019)

Menurut Sani kelakuan perempuan tersebut telah merusak kerukunan hidup antar ummat beragama jadi pihak kepolisian harus serius menangani kasus seperti ini.

" Harapan Kami agar perempuan tersebut bisa dipidanakan dengan pasal penistaan agama.
Jangan belom apa-apa udah pake jurus aneh yaitu yang depresi lah atau gila lah atau macam-macam yang ujungnya malah membebaskan si perempuan tak tau diri itu, " tegasnya.

Sani juga meminta pihak kepolisian menegakkan hukum karena ini negara hukum walaupun sambungnya dirinya agak ragu terhadap penegakan hukum saat ini.

" Kami ingin melihat keseriusan pihak kepolisian dalam menangani masalah ini. Jangan malah sebaliknya. Malah pihak pengurus masjid atau yang merekam dan memposting menyebarkan video tersebut pulak yang di proses atau bahkan dikejar - kejar akan di tangkap, " tandasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini