Dua Pemuda Ini Ditangkap Lagi Asyik Nyabu

Sebarkan:
BELAWAN | Dua pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu ditangkap Poksek Belawan di salah satu rumah Jalan Pulau Sicanang Blok II, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Senin (8/7).

Kedua warga Sicanang, Kscamatan Medan Belawam yang diamankan adalah, Hendriono Alias Dangdut (38) dan Mohammad Soleh (29).

Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu AR Riza mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi yang mereka terima dari masyarakat. Keduanya ditangkap di salah satu rumah saat memakai sabu.

"Penangkapa kedua pemuda ini tidak ada melakukan perlawanana, setelah kita gerebak, mereka langsung kita bawa dengan barang bukti," kata Riza.

Dari tangan keduanya, kata Kanit Reskrim Polsek Belawan ini, diamankan barang bukti satu set alat hisap serta sabu-sabu. Keduanya mengaku, barang haram itu mereka peroleh seorang pengedae berinisial D yang menetap di Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

"Kasusnya masih kita lakukan pengembangan, keduanya akan kita jerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun penjara," pungkas Riza. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini