BPK Diminta Serahkan Temuan Kasus Dana Desa Padangsidimpuan Ke APH

Sebarkan:


Padangsidimpuan - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diminta untuk  menyerahkan temuan kasus dana desa di Kota Padangsidimpuan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) karena ada indikasi merugikan keuangan negara/daerah.

Berdasarkan LHP BPK RI Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Nomor 51.C/LHP/XVIII/MDN/O5/2018 tanggal 21 Mei 2018 dimana terdapat 6 desa yang belum mempertanggungjawabkan anggaran dana desa yang telah diterima diantaranya, desa Batu Layan belum mempertanggungjawabkan sebesar Rp.793.296.412, Desa Rimba Soping sebesar Rp.913.690.465, Desa Simirik sebesar Rp.226.890.436, Desa Gunung Hasahatan 341.441.082 dan Desa Batang Bahal.

"Kami, LSM Trisakti meminta BPK untuk melaporkan masalah ini kepada APH (Aparat Penegak Hukum) karena ada dugaan potensi kerugian keuangan negara/daerah. Selain itu, BPK juga memiliki kewenangan untuk melaporkan masalah ini sebagaimana diatur dalam peraturan" terang sekretaris LSM Trisakti Jabbar Chan kepada metro-online.co, senin (22/07/2019)

Dijelaskannya, bahwa temuan kasus 6 desa ini diantaranya Desa Baruas sudah menjalani proses hukum. Sedangkan yang paling disorot adalah Dana Desa Batu Layan karena mantan Kepala Desa secara terang-terangan mengaku belum mempertanggungjawabkannya.

"Berdasarkan informasi dari pihak yang berwenang, hingga saat ini para mantan kepala desa tersebut belum mengganti kerugian keuangan negara/daerah, padahal sudah lebih 60 hari. Kedepannya,  maka dalam hal ini LSM Trisakti berencana ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk menindaklanjuti masalah ini," ucapnya. 

Informasi yang dihimpun metro-online.co dari LSM TrisaktiSeperti diketahui sebelumnya, Desa Batu Layan Kecamatan Angkola Julu diketahui menerima bantuan keuangan desa sebesar Rp.863.598.000. Selain itu,  dari total surat pertanggungjawaban sebesar Rp.69.908.000 diantaranya Rp.45.300.000 tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang sah. (Syahrul).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini