Paska Putusan MK, Ketua GNPF Ulama Binjai Akan Tetap Berjuang Menyuarakan Kebenaran

Sebarkan:
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Binjai Sani Abdul Fattah
BINJAI | Pasca amar putusan yang dibacakan Ketua MK, Anwar Usman yang menyatakan menolak permohonan pemohon seluruhnya, dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum, Kamis (27/6/2019) malam.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Binjai Sani Abdul Fattah ketika dikonfirmasi, Jum'at (28/6/2019) mengatakan heran dengan pernyataan yang disampaikan oleh para hakim MK menolak gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandi.

" Udah begitu sangat terang dan jelas para saksi serta saksi ahli yang dihadirkan oleh Tim Kuasa hukum di sidang MK kok malah di tolak, " katanya.

Sani juga sudah menduga gugatan tim kuasa hukum Prabowo - Sandi akan di tolak hakim mahkamah konstitusi. Namun piknaya akan tetap berjuang.

" Inshaa Allah kita tidak akan tinggal diam melihat kejanggalan-kenjanggalan yang terungkap selama dipersidangan MK. Semakin jelas terungkap dihadapan kita semua tentang apa yang terjadi dalam proses pemilu di negeri ini, " jelasnya.

Sani mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh elemen yang ada dan tetap ikut dalam satu komando Ulama.

" Kami akan terus berjuang untuk tetap menyuarakan kebenaran dan berdiri satu barisan bersama orang-orang yang benar dan membela kebenaran, " tandasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini