JKP : Tenggelamkan Isu Referendum, Rakyat Aceh Butuh Kesejahteraan

Sebarkan:
T Fadli
LANGSA|Isu referendum yang menggelinding dalam sepekan terakhir membuat beberapa pihak ikut angkat bicara. Kali ini, Jaringan Komunitas Pemuda (JKP) Kota Langsa meminta isu referendum tersebut agar segera "ditenggelamkan".

"Yang dibutuhkan oleh rakyat Aceh saat ini adalah bagaimana bisa hidup dengan layak dan sejahtera. Rakyat sudah muak dengan manuver politik kelompok tertentu, yang hanya menguntungkan pribadi atau kelompok  masing-masing. Sedangkan untuk rakyat, sama sekali tidak memberikan manfaat," demikian diungkapkan Koordinator Jaringan Komunitas Pemuda Kota Langsa T.Fadli, kepada awak media, Minggu (2/6/2019) sore.

Dikatakan T Fadli, pasca MoU Helsinsky, Pemerintah Pusat telah memberi kewenangan yang sangat besar untuk Aceh melalui UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Selain itu, anggaran yang dialokasikan ke Aceh juga berlipat ganda. Faktanya, dengan kewenangan besar didukung anggaran yang tidak sedikit, tapi rakyat Aceh masih tetap hidup miskin.

"Gadoh referendum nyoe, referendum jeh. Rakyat deuk laju," ujar Fadli.

Dikatakannya, dengan kewenangan yang tercantum dalam UUPA saja, para pemangku kebijakan di Aceh belum  mampu berbuat banyak dalam rangka mensejahterakan rakyat. Padahal dengan UUPA tersebut, Aceh akan jauh lebih maju dari daerah lain dan tingkat kesejahteraan rakyat juga akan meningkat secara signifikan.

"Ini kan persoalannya Sumber Daya Manusia (SDM) pemangku kebijakan kita di Aceh sangat rendah, sehingga menerapkan UUPA secara utuh saja tidak mampu dilakukan. Kalau mereka cerdas, dengan UUPA saja rakyat Aceh sudah sangat makmur hidupnya," kata Fadli.

Karenanya, Fadli meminta semua pihak terutama para petinggi di Aceh, agar "menenggelamkan" isu referendum dan lebih fokus pada upaya bagaimana UUPA bisa dilaksanakan secara utuh, dalam rangka membangun kesejahteraan rakyat Aceh. (Syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini