Dirut PD Pasar Akan Dilapor Ke Polda Sumut

Sebarkan:
MEDAN | Kasus dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam kasus tender lelang jaga malam di Pasar Inpres Halat, Jalan Halat, Kel. Pasar Merah Barat, Kec. Medan Kota Dirut PD Pasar Kota Medan akan dilapor ke Polda Sumut.

Ini dikatakan salah satu calon lelang, Reza kepada wartawan, Rabu (12/6). "Rencananya akan kita laporkan ke Polda Sumut," ujarnya. Dilaporkannya, orang nomor satu di Pasar Tradisional Kota Medan ini diduga adanya praktek KKN. "Ini jaga malamnya di lelang, kita ada sekitar 5 peserta. Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang pegang mandatnya," sambungnya.

Dengan adanya kecurangan itu, dalam waktu dekat ini Dirut PD Pasar Kota Medan akan dilapor ke Polda Sumut. "Tanpa ada pemberitahuan, pemanggilan, dan penjelasan dari PD Pasar. Mereka langsung menunjuk penjaga malamnya, kalau ditunjuk ngapain ada lelang," kesalnya.

Menanggapi itu, pengamat hukum S Sihotang SH angkat bicara. "Walikota harus secepatnya mengevaluasi kinerja Dirut PD Pasar," ujarnya.

Tak hanya itu, S Sihotang juga meminta kepada pihak kepolisian dan juga kejaksaan agar melakukan pemeriksaan terhadap Dirud Pd Pasar Kota Medan. "Aparat kepolisian dan juga kejaksaan harus turun tangan, karena adanya unsur dugaan KKN itu," bebernya.

Sementara itu, menurut Erwin warga sekitar mengatakan kalau yang mengelolah jaga malam pasar inpres tersebut bukan warga sekitar. "Yang jaga sekarang bukan warga sekitar, jadi kalau terjadi apa-apa susah memberitahunya," celotehnya.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya saat dikonfirmasi mengatakan kalau yang memegang mandat jaga malam saat ini adalah pengganti sebelumnya. "Dia yang gantikan, karena yang lama ada utangnya," ujarnya.

Namun saat ditanya kenapa dilakukan lelang, Rusdi pura-pura tidak mendengarnya. "Udah ya, udah ya," ucapnya seraya menutup telepon seluler. (red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini