Lempar Polisi Saat Demo, Pemuda Marelan Diciduk

Sebarkan:
MEDAN|Mencoba sembunyi di rumah tetangga, namun Irham Efendi Lubis warga Jl. Baut Gg Mesjid Lingkungan 9 Kel. Tanah Enam Ratus, Kec. Medan Marelan berhasil ditangkap tim Pegasus Polrestabes Medan.

Pasalnya, pria berusia 39 tahun ini nekad melempar tangan kiri perwira Polda Sumut AKBP Triyadi saat unjukrasa di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan pada Jumat (24/9/2019).

Akibat lemparan botol yang sudah pecah tersebut, tangan AKBP Triyadi yang menjabat Kasubdit Provost Polda Sumut) berdarah dan terpaksa diperban.

Kasus pelemparan tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan yang selanjutnya ditindaklanjuti Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Dari hasil rekaman sejumlah video amatir terlihat seorang pria melakukan pelemparan.

“Dari rekaman video amatir dan CCTV terlihat ada seseorang melakukan pelemparan setelah kita selidiki ternyata pria itu bernama Irham Efendi Lubis,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Yudha Prawira, Kamis (30/5/2019).

Mengetahui alamat pelaku, Yudha kemudian menurunkan tim ke rumah terlapor. Mengetahui kedatangan petugas, pelaku mencoba bersembunyi di rumah tetangganya. Namun petugas berhasil menangkapnya.

Juga turut diamankan barang bukti baju ganti presiden warna putih yang dikenakannya saat unras. “Tersangka terancam Pasal 170 junto Pasal 351 KUHPidana,” tegas Yudha. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini