Kabur dari Lapas Narkoba Hinai, Napi Ini Diserahkan Keluarga ke Polsek Selesai

Sebarkan:
Okto Putra (27) salah seorang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Narkoba Hinai, Kabupaten Langkat pada kamis (16/5 2019) yang lalu akhirnya  diserahkan keluarga di Polsek Selesai.


Selesai | Okto Putra (27) salah seorang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Narkoba Hinai, Kabupaten Langkat pada kamis (16/5 2019) yang lalu akhirnya  diserahkan keluarga di Polsek Selesai, Selasa (21/5/2019).

Okto Putra diserahkan oleh bibinya Junarti Sitepu dari rumahnya di Dusun Balai Desa, Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai Ke Polsek Selesai.

Okto Putra di vonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negri Langkat dan telah menjalani hukuman selama 3 tahun 7 bulan penjara.

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pelaku yang melarikan diri dari Lapas Narkoba Hinai, Kabupaten Langkat di antar oleh bibiknya ke Polsek Selesai.

" Hasil pencarian dan penggalangan Bhabinkamtibmas Polsek Selesai Aiptu Ardiansyah,  Bhabinsa dan Kadus Balaidesa  terhadap keluarga Napi yang melarikan diri dari Lapas Narkoba Hinai, " katanya.

Nugroho juga menghimbau kepada para Napi yang melarikan diri dari Lapas Narkoba Hinai kabupaten Langkat agar segera menyerahkan diri.

" Saya menghimbau agara para Napi yang melarikan diri menyerahkan baik-baik. Karena dengan melarikan diri tidak akan menyelesaiakan masalah malah menambah masalah jalani proses hukum dengan baik ," katanya.

Selanjunya sambung Nugroho pelaku yang menyerahkan diri terbit di interogsi dan diserahkan ke Polres Kangkat pada hari ini.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini