Akhirnya Polisi Tindak Truk Galian C di Jalan Arteri Bandara Kualanamu

Sebarkan:
Kualanamu | Satuan Polisi Lalulintas Polres Deliserdang di pimpin langsung Kasatlantas Polres Deliserdang AKP Budiono Saputro SH melakukan penindakan terhadap truk truk pengangkut tanah Galian C ilegal di jalan arteri Bandara Kualanamu Deliserdang Sabtu 18 /05 pagi.

Belasan truk pengangkut tanah Galian C di razia dan diperiksa kelengkapan surat surat kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan ditindak bahkan sejumlah Truck ada yang diamankan oleh petugas Kepolisian .

Kasatlantas Polres Deliserdang AKP Budiono Saputro SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut ,pihaknya memberikan tindakan langsung penertiban pada Truck Truck Galian C tersebut.

" Kami tertibkan dengan menggelar Razia  untuk menjaga kenyamanan dan keamanan jalur lalulintas  bagi pengendara di jalan arteri Bandara Kualanamu , beberapa Truck pengangkut tanah  juga kami amankan karena tidak memiliki kelengkapan surat surat untuk diproses ," pungkasnya .

Sebelumnya ,Truk pengangkut galian C di Jalan Arteri Bandara Kualanamu telah meresahkan warga, khususnya pengguna jalan menuju bandara kualanamu warga sekitar dan pengguna jalan merasa terganggu dan membahayakan keselamatan berlalulintas karena material tanah berjatuhan mengotori jalan raya dan mengakibatkan jalan menjadi licin hingga membahayakan pengguna jalan.

Petugas kepolisian langsung merespon keluhan masyarakat itu dan menjaring sejumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalulintas.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini