Usai Puaskan Prianya, PSK Belia Ini Larikan Sepedamotor si Pelanggan

Sebarkan:
DITANGKAP: PSK yang ditangkap karena mencuri sepeda motor pelanggannya.
MEDAN | Seorang pekerja seks komersil (PSK) berinisial NA alias Tika (21) warga Jalan Setia Budi Gang Rambutan Medan, diamankan Tim Pegasus Polsek Medan Baru, usai melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tika melakuan pencurian setelah berhubungan badan dengan salah seorang pria hidung belang di Hotel Citra Sari Jalan Sei Wampu Medan. Begitu keduanya selesai berhubungan, korban ke kamar mandi untuk mandi.

Saat itulah tersangka mengambil kunci sepeda motor dan menyelinap keluar dan dengan mudahnya membawa kabur motor pelanggannya.

“Setelah menerima laporan korban atas nama S Yandre (24), kita langsung melakukan pencarian terhadap pelaku,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Selasa (2/4/2019).
Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku di kawasan Pajak USU (Pajus) Jalan Jamin Ginting Medan.

Tambah Martuasah, modus tersangka yakni mengajak kencan pelaku, kemudian saat korban mandi pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor dari saku celana korban dan mengambil sepeda motor korban yang sedang parkir di halaman hotel. Keduanya berkenalan di
di Jalan Sei Wampu Medan. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini