Prabowo-Sandi Unggul di Enam Kecamatan Kota Padangsidimpuan

Sebarkan:


Padangsidimpuan - Pasangan calon presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno untuk sementara masih unggul dari pasangan presiden Jokowidodo - Ma'ruf Amin di enam kecamatan yang ada di kota Padangsidipuan.

Hasil sementara perolehan suara Pasangan calon presiden ini diperoleh dari situs resmi KPU https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.

Dari hasil sistem informasi penghitungan (Situng) sementara KPU pasangan Prabowo - Sandi unggul di enam kecamatan yang ada dikota Padangsidimpuan. Adapun hasil penghitungan suara dienam kecamatan tersebut yakni kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu pasangan jokowi - Ma'ruf memperoleh 1.293 suara dan pasangan Prabowo - Sandi memperoleh 3.321 suara.

Selanjutnya dikecamatan Padangsidimpuan Batunadua pasangan Jokowi - Ma'ruf peroleh 2.546 suara dan pasangan Prabowo - Sandi peroleh 9.644 Suara. Kemudian di kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru pasangan Jokowi - Ma'ruf peroleh 1.638 suara dan Prabowo - Sandi 7.166 suara, untuk kecamatan Padangsidimpuan Selatan pasangan Jokowi - Ma'ruf memperoleh 7.253 suara dan Pasangan Prabowo - Sandi peroleh 22.494 suara.

Lanjut lagi dikecamatan Padangsidimpuan Tenggara pasangan Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 3.255 suara dan pasangan Prabowo - Sandi memperoleh 12.262 suara dan terakhir dikecamatan Padangsidimpuan Utara pasangan Jokowi - Ma'ruf memperoleh 4.136 dan pasangan Prabowo - Sandi memperoleh 23.665 suara. Hasil penghitungan suara tersebut terhitung pukul 13.30 Wib tanggal 26 April 2019 dan masih perolehan suara sementara.

Terkait hal ini Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis kepada metro-online.co mengatakan, Data yang sudah di entry ke sistem informasi penghitungan (Situng)  dikota Padangsidimpuan sudah mencapai 90 %. 

"Dari data  KPU yang sudah di entry ke Situng untuk daerah kota Padangsidimpuan sudah mencapai 90 %.  Jadi, nanti untuk hasil akhirnya siapa yang lebih unggul, Kita tunggu saja sampai selesai rekapitulasi di tingkat kecamatan, karena sesungguhnya penghitungan manual nantinya yang akan menjadi penetapan hasil pemilu 2019."  terangnya.

Kemudian Tagor juga menyebutkan, untuk jadwal rekapitulasi di tingkat KPU Kota Padangsidimpuan akan dijadwalkan mulai tanggal 22 April s/d 07 Mei 2019. "tentu dalam hal ini selesai dulu rekap di tingkat kecamatan baru dilaksanakan rekapitulasi di tingkat Kota." pungkasnya. (Syahrul).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini