Polres Binjai Kembali Tangkap 11 Bal Ganja Yang Dicampur Bungkusan Buah Mangga

Sebarkan:

Binjai - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali meng­ga­galkan peredaran narkotika lintas provinsi yang dikirim melalui jalur darat dari Kota Lhokseumawe, Aceh, tujuan Kota Medan, Sumatera Utara, sabtu (20/4/2019) pagi.

Dalam operasi penang­ka­pan itu, polisi mengaman­kan 11 bal yang diduga ganja, sekaligus meng­a­mankan tersangka kurir, Riki Fernando warga Jalan Makasar Palembang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kabupaten Padang, Sumatera barat

Pelaku ditangkap pukul 05.30 WIB, setelah Bus tujuan Kota Medan yang di­tumpanginya dihentikan polisi di Jalans Soekarno Hatta depan Pos Tugu Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasubag Humas Iptu Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi, Minggu (21/4/2019) mengatakan penangkapan dilakukan pi­hak­nya, setelah menyikapi informasi rencana pengiriman narkotika dari Aceh menuju Kota Medan menggunakan jasa bus angkutan umum di jalur lintas sumatera.

" Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyetopan terhadap bus tersebut dan melakukan pemeriksaan didalam bus, Kemudian petugas melihat 1 kotak kardus di dalam bagasi bus dan menyuruh penumpang yang memiliki kardus untuk turun. lalu petugas membuka kardus dan menemukan 11 bal yang diduga daun ganja yang disamarkan bersama buah mangga," katanya.

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, Kemudian personel membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.(Ismail). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini