Binjai - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkotika lintas provinsi yang dikirim melalui jalur darat dari Kota Lhokseumawe, Aceh, tujuan Kota Medan, Sumatera Utara, sabtu (20/4/2019) pagi.
Dalam operasi penangkapan itu, polisi mengamankan 11 bal yang diduga ganja, sekaligus mengamankan tersangka kurir, Riki Fernando warga Jalan Makasar Palembang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kabupaten Padang, Sumatera barat
Pelaku ditangkap pukul 05.30 WIB, setelah Bus tujuan Kota Medan yang ditumpanginya dihentikan polisi di Jalans Soekarno Hatta depan Pos Tugu Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasubag Humas Iptu Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi, Minggu (21/4/2019) mengatakan penangkapan dilakukan pihaknya, setelah menyikapi informasi rencana pengiriman narkotika dari Aceh menuju Kota Medan menggunakan jasa bus angkutan umum di jalur lintas sumatera.
" Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyetopan terhadap bus tersebut dan melakukan pemeriksaan didalam bus, Kemudian petugas melihat 1 kotak kardus di dalam bagasi bus dan menyuruh penumpang yang memiliki kardus untuk turun. lalu petugas membuka kardus dan menemukan 11 bal yang diduga daun ganja yang disamarkan bersama buah mangga," katanya.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, Kemudian personel membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.(Ismail).