Perkrnalkan Diri Sebagai Komisioner Baru, KPU Deliserdang Silaturahmi ke Kajari

Sebarkan:


Lubuk Pakam - Komisioner KPU Deliserdang bersilaturahmi dengan Kajari Deliserdang Harli Siregar SH sekaligus memperkenalkan diri sebagai komisioner yang baru serta melaporkan pelaksanaan Pemilu yang sudah  berjalan aman dan lancar di Kabupaten Deliserdang, Senin (29/4) sore.

Kunjungan Komisioner KPU Deliserdang ini disambut baik oleh Kajari Deliserdang  di Ruangannya  , Ketua KPU Deliserdang, Timo Dahlia Daulay di dampingi 4 anggota lainnya yakni Mulianta Sembring, Syahrial Effendi, Ziaulhaq Siregar dan Relif Yanthi Panjaitan menyebutkan pihaknya berkunjung di Kejaksaan Negeri Deliserdang ingin memperkenalkan diri sebagai komisioner yang baru sekaligus bersilaturahmi dan bertukar fikiran.

Selain itu juga membahas terkait pelaksanaan Pemilu yang berjalan dengan lancar di Kabupaten Deliserdang baik untuk Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pileg (Pemilihan legislatife) serta membahas isu yang berkembang di masyarakat terkait adanya dugaan jual beli suara.

“ Iya, selain silaturahmi, kami juga membahas serta bertukar fikiran kepada Kajari Deliserdang terkait isu yang berkembang di masyarakat dugaan permasalahan-permasalahan saat berlangsungnya Pemilu” ucap Ketua KPU Deliserdang, Timo Dahlia.

Sementara itu Kajari Deliserdang, Harli Siregar membenarkan adanya 5 Komisioner KPU Deliserdang berkunjung dan bersilaturahmi di ruang kerjanya. “ Iya kita terima komisioner KPU Deliserdang yang baru sekaligus memperkenalkan diri dan membahas terkait isu di masyarakat tentang adanya dugaan jual beli suara terhadap oknum Caleg,” sebut Harli Siregar.

Kata Harli, dari hasil pembahasan dan penelitian KPU ternyata isu yang berkembang di masyarakat tidak benar dan sulit dibuktikan. "Sesuai keterangan Komisioner tadi kepada saya,  ada saja datang ke kantor KPU Deliserdang dengan membawa Form C1 menyebutkan terkait suara oknum Caleg telah berkurang atau di curi, setelah diteliti dan dikonfirmasi KPU, ternyata isu itu tidak benar,” sebut Harli Siregar.

Namun Harli menegaskan jika dapat dibuktikan secara konkrit terkait adanya persoalan Pemilu dan jual beli suara, segera melaporkannya ke pihak Sentra Gakumdu (Penegak Hukum Terpadu) di Bawaslu Deliserdang.

“Saya sarankan, jika benar adanya isu dugaan jual beli suara atau berkurangnya suara oknum caleg tertentu dapat dibuktikan dengan data konkrit, segera melaporkan ke sentra Gakumdu atau di Kejari Deliserdang. Kita akan melayaninya,” pungkas Kajari.( Wan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini