Pemilik Sabu dan Ganja Diamankan Dari Pangkalan Angkot

Sebarkan:
Pemilik Sabu Dan Ganja Diamankan Dari Pangkalan Angkot
PANCURBATU|Diki Harisandi (30) warga Jalan  Bersiap Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang diciduk Tim Pegasus Polsek Pancurbatu dari Pangkalan 97 Desa Lama, Pancurbatu,  Kamis (4/4) sekira pukul 03.30 Wib. Dari tersangka ditemukan Satu amplop besar yang berisi daun Ganja kering berat bruto 11,98 gram, dan Satu bungkus ukuran sedang yang  diduga berisi Sabu-sabu dengan berat bruto 1,78 gram. Untuk pengusutan lebih labjut, tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari kepolisian, awalnya Tim Pegasus Polsek Pancurbatu mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di lokasi Pangkalan 97 Desa Lama. Menindak-lanjuti laporan tersebut, petugas pun langsung melakukan penelusuran.

Setibanya di lokasi yang disebutkan tadi, petugas melihat ada tiga pria  sedang duduk-duduk, dan satu orang sedang bermain HP. Yakin kalau tidak salah sasaran, petugas melakukan penggeledahan, dan menemukan 1 amplop besar yang berisi daun ganja kering di dalam tas sandang warna hitam milik tersangka Diki Harisandi.

Petugas juga berhasil menemukan dan 1 bungkus ukuran sedang yang diduga berisi sabu - sabu yang  berada di sandal sebelah kanan yang sedang dipakai tersangka. Saat diinterogasi tersangka mengaku,  barang haram itu dibelinya dari seseorang di kawasan Jalan Ayahanda Medan seharga Rp. 1.800.000.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan, SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap karena kedapatan memiliki daun ganja kering dan sabu-sabu.

"Tersangka sudah kita amankan, dan berkas perkaranya dalam waktu dekat kita limpahkan ke kejaksaan," ujar mantan Kanit Intel Polsek Pancurbatu ini. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini