Ketua TS Prabowo-Sandi di Kepulauan Nias Terjaring OTT, Diduga Lakukan Money Politik

Sebarkan:


Gunungsitoli - Personil Satuan Reskrim Polres Nias bersama – sama dengan Bawaslu Kota Gunungsitoli berhasil tangkap tangan (OTT) Ketua Tim Sukses Sekepulauan Nias Prabowo-Sandi yang sekaligus Calon Legislatif Provinsi Sumatera Utara Dapil – 8 ( Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan) dari Partai Gerinda Nomor Urut 5, Damili R. Gea,SH, Selasa (16/04/2019) sekira pukul 02.30 wib di Jalan  Sirao No.  07 ( Posko Relawan Caleg DPRD Propinsi Sumut Dapil 8 Kepulauan Nias dari PARTAI GERINDRA NOMOR URUT 5 an. DAMILI R.GEA, SH,  M. si) Kelurahan Pasar Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.  

Saat Personil Sat Reskrim Polres Nias mendapatkan informasi tentang adanya dugaan money politik ( politik uang ) pada  pemilihan salah seorang Calon Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara Dapil – 8 (  Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan ) dari PARTAI GERINDRA NOMOR URUT 5, DAMILI R. GEA, SH, M.Si.
Setelah mendapatkan informasi tersebut  Personil Sat Reskrim Polres Nias melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar diketahui adanya aktifitas yang tidak wajar di Posko  Relawan Calon Legilatif DPRD Propinsi Sumatera Utara dari PARTAI GERINDRA NOMOR URUT 5, DAMILI R. GEA, SH, M.Si, yang mana kemudian melihat hal tersebut Personil Sat Reskrim Polres Nias berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Gunungsitoli dan selanjutnya  Personil Sat  Reskrim Polres Nias mengikuti 1 ( satu ) unit sepeda motor yang keluar dari Posko Relawan dimaksud yang dikendarai oleh seorang laki – laki ( setelah diketahui bernama  MELIEDI HAREFA Alias WIWIN ) dan berboncengan dengan seorang laki – laki lainnya ( setelah diketahui bernama KESAKTIAN TELAUMBANUA Alias KESA ).
Sesampainya di Simpang Jalan Sisingamangaraja  (simpang tandrawana) sepeda motor tersebut diberhentikan dan pengendara sepeda motor disuruh untuk membuka jok sepeda motornya dan ternyata di dalam jok sepeda motor laki – laki tersebut ditemukan 1 ( satu ) blok uang sebesar Rp. 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah ) yang terdiri dari uang pecahan Rp.20.000,- ( dua puluh ribu rupiah ) dan dari penjelasan laki – laki tersebut bahwa uang tersebut diambil dari Posko Relawan Caleg Propinsi Sumatera Utara an. DAMILI R. GEA, SH, M.Si  yang mana uang tersebut diambil dan diserahkan  oleh laki – laki yang bernama FATOLOSA LASE Alias AMA EVA kepada MELIEDI HAREFA Alias AMA WIWIN.
Selajutnya kedua laki – laki tersebut masing – masing MELIEDI HAREFA Alias AMA WIWIN dan KESAKTIAN TELAUMBANUA  Alias KESA  diamankan dan dibawa ke Kantor Posko Relawan Caleg DAMILI R. GEA, SH, M.Si dan Tim bertemu dengan Caleg DPRD Propinsi Sumatera Utara dari PARTAI GERINDRA NOMOR URURT 5 DAPIL – 8 Kepulauan Nias an. DAMILI R. GEA, SH, M.Si   dan DAMILI R. GEA, SH, M.Si  mengakui benar ada menyerahkan uang kepada FATOLOSA LASE Alias AMA EVA sebesar Rp. 60.000.000,- ( enam puluh juta rupiah ) untuk keperluan pemilihan dirinya sebagai Caleg DPRD Propinsi Sumatera Utara untuk pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Lahewa Timur dan selanjutnya Tim melakukan pencarian terhadap laki – laki yang bernama FATOLOSA LASE Alias AMA EVA dan Tim berhasil mengetehui keberadaan FATOLOSA LASE Alias AMA EVA yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan selanjutnya, FATOLOSA LASE Alias AMA EVA diamankan dan dari laki – laki tersebut diperoleh uang tunai sebesar  Rp. 40.000.000,- ( empat puluh juta rupiah).
Dari penjelasan, FATOLOSA LASE Alias AMA EVA bahwa benar dirinya telah menerima uang dari DAMILI R. GEA, SH. M.Si ( Caleg DPRD Propinsi dari PARTAI GERINDRA ) yang diserahkan di Posko Relawan yang mana uang tersebut dipergunakan untuk pemenangan DAMILI R. GEA, SH, M.Si sebagai Caleg DPRD Propinsi Sumatera Utara pada Pemilu tanggal 17 April 2019 yang mana uang tersebut akan dibagikan kepada pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur dengan jumlah pemilih sebanyak 2.400 orang, serta besar uang yang akan dibagikan setiap orangnya adalah Rp. 20.000,- ( dua  puluh ribu rupiah ) dengan total sebesar Rp. 48.000.000,- ( empat puluh delapan juta rupiah ) sedangkan Rp. 12.000.000,- ( dua belas juta rupiah ) untuk uang minyak Tim yang bekerja di lapangan.
Dan dari Posko  Relawan Caleg DPRD Propinsi Sumatera Utara, DAMILI R. GEA, SH, M.Si di dapatkan dokumen tanda terima uang kepada FATOLOSA LASE Alias AMA EVA serta catatan jumlah pemilih dan nama pemilih serta foto copy KTP pemilih di setiap Desa di Wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur.
Dan selanjutnya ke empat laki – laki tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Nias untuk dilakukan interogasi awal dan selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli.
Berikut identitas ke 4 orang yang diamankan  Polres Nias dan Bawaslu :
1. MELIEDI HAREFA Alias AMA WIWIN, lk, 37 tahun, Katholik, Petani, Dahadano Desa Sisarahili Kec. Namohalu Esiwa Kab. Nias Utara. 
2. KESAKTIAN TELAUMBANUA Alias KESA, lk, 18 tahun, Kristen, Pelajar,  Desa  Fadoro Lasara Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. 
3. FATOLOSA LASE Alias AMA EVA, lk, 55 tahun, Kristen, Petani, Dahadano Desa Berua Kec. Namohalu Esiwa Kab. Nias Utara. 
4. DAMILI R. GEA, SH, M.Si Alias AMA WAHYU, lk, 54 tahun, Kristen, Pengacara, Jln. Deli Hijau No. 3 Villa Manila Kel. Tanjung Sari Kec. Medan Selayang Kota Medan atau Jln. Sirao Dalam No.  01 Kelurahan Pasar Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.  

Selain mengamankan ke empat orang tersebut, petugas juga mengamankan uang sebesar Rp. 60.000.000,- ( enam puluh juta rupiah ) terdiri dari uang pecahan Rp. 20.000,- ( dua puluh ribu rupiah ), Kwitansi Tanda Terima Uang, Catatan jumlah pemilih setiap Desa di Wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kec. Lahewa Timur, Daftar  Nama – Nama Pemilih Pasti di wilayah Kecamatan  Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur, 1 ( satu ) buah  Laptop Merk ACER berwarna Gold, 1 ( satu ) buah Printer Merk  PIXMA  berwarna  Hitam, 2 ( dua)  unit sepeda motor. 

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan,S.IK,MH membenarkan saat dikonfirmasi kejadian tersebut dan saat ini 4 orang yang diamankan sedang di periksa di Mapolres Nias (ML).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini