Bawa Sabu Dalam Bra, PNS Asal Kota Medan Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Binjai

Sebarkan:

BINJAI - Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan penyelundupan 49.80 gram sabu-sabu yang akan diedarkan di dalam Lapas kelas II A Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sabtu (20/4/19) kemarin.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan seorang tersangka Sri Mulyanti alias Upik, warga Dusun X, Jalan W. Kesuma 15 No. 414, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang merupakan PNS di RSU Pringadi Medan.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris mengatakan, penangkapan ini berawal saat petugas menerima seorang perempuan yang hendak berkunjung ke dalam Lapas Binjai. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan badan tersangka. Namun saat bagian dada akan diperiksa, tersangka menolaknya. Petugas yang curiga mencoba membujuk agar tersangka mau dilakukan pemeriksaan.

"Saat Bra tersangka diperiksa, petugas menemukan 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp 2.000 berisi kertas putih yang didalamnya terdapat 10 bungkus plastik bening narkotika golongan I jenis shabu yang diselipkan di dalam bra yang dipakai oleh tersangka," jelasnya, Minggu (21/4/19).

Saat diintrogasi petugas, lanjut Aris, pelaku mengakui shabu tersebut ia simpan untuk diantarkan kepada suaminya yang merupakan narapidana Lapas Binjai atasnama Dedi Supriono.

"Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti DI bawa ke Polres Binjai untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini