15 Ribu Surat Suara KPU Deliserdang Rusak

Sebarkan:

Lubuk Pakam|Usai pelipatan surat suara untuk pemilu 17 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang menemukan 15 ribu surat suara yang rusak dari lima jenis surat suara saat melakukan pelipatan dan penyortiran. Kerusakan meliputi kertas warna yang buram, sobek dan salah cetak. Surat suara yang rusak sudah dilaporkan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk diganti.

Saat ini KPU Deliserdang menunggu penggantian surat suara pemilu yang rusak sebanyak 15 ribu dan sebanyak 2 persen tambahan agar tidak terjadi kekurangan surat suara pada pelaksanaan di hari pencoblosan.

Usai pengepakan nantinya surat suara akan mulai didistribusikan pada 11 April mendatang.

Ketua KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga, Jumat (05/04/2019) mengatakan, kerusakan surat suara sebanyak 15 ribuan surat suara. "Ada yang sobek, salah cetak dan buram," pungkasnya.

Pada pemilu 17 April mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang berharap dukungan semua pihak agar proses pemilu berjalan dengan lancar dan kondusif.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini