Pasca Teror Selandia Baru, WNI di Zealand Diimbau Waspada

Sebarkan:
Foto : net

Wellington - Seluruh warga Indonesia di Selandia Baru, terutama di kota Christchurch diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati. Imbauan ini disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Wellington, Selandia Baru menyusul serangan terorisme di dua masjid di Christchurch.

"Dengan terjadinya aksi penembakan di masjid kawasan Christchurch pada Jumat (15/3/2019), Kedutaan Besar Republik Indonesia Wellington mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Indonesia yang berdomisili di wilayah Selandia Baru, Samoa dan Kerajaan Tonga agar waspada dan aktif memantau perkembangan pemberitaan media terkait dengan insiden tersebut," demikian imbauan KBRI Wellington dalam postingan di Twitter, Jumat (15/3/2019).

Dalam pernyataannya itu, KBRI juga mengimbau siapapun yang memiliki informasi penting terkait dengan keberadaan masyarakat Indonesia yang terdampak kejadian tersebut, agar menghubungi pihak KBRI.
"Jika mengetahui ada WNI yang terkena dampak dari kejadian tersebut mohon langsung hubungi nomor ini: Rendy Ramanda (+64 21 1950 980)," demikian postingan KBRI Wellington.
Komisioner Kepolisian Selandia Baru, Mike Bush, dalam konferensi pers menyebut korban tewas dalam serangan teroris itu mencapai 49 orang. Adapun korban luka berjumlah lebih dari 20 orang, termasuk 2 WNI yang salah satunya dalam kondisi kritis. Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern telah menyebut penembakan brutal ini sebagai 'serangan teroris' dan mengecamnya.


Lebih lanjut, Bush menjelaskan bahwa 41 orang tewas dalam penembakan di Masjid Al Noor, Deans Ave kemudian tujuh orang lainnya tewas di sebuah masjid di pinggiran Linwood dan satu orang tewas saat dirawat di rumah sakit.

Bush menyebut penembakan brutal itu 'direncanakan dengan sangat matang' oleh pelaku. Empat orang yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita, telah ditangkap otoritas setempat terkait pembantaian ini. Identitas keempatnya belum diungkap ke publik. Dalam konferensi pers, Bush menyatakan baru satu orang yang dijerat dakwaan pembunuhan terkait penembakan brutal ini.

Satu orang yang didakwa itu, sebut Bush, merupakan seorang pria berusia 20-an tahun yang namanya tidak diungkapkan ke publik. Bush menambahkan, satu orang yang telah didakwa pembunuhan itu akan dihadirkan dalam persidangan di pengadilan Christchurch pada Sabtu (16/3/19) besok. (hen/dc). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini