KPU Langkat Pekerjakan Ratusan Warga Lipat Kertas Suara

Sebarkan:

Langkat - KPU Kabupaten Langkat libatkan ratusan warga dalam pelipatan kertas suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019 mendatang di gedung Serba Guna, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (8/3/19).

Ratusan tenaga pelipatan surat suara tersebut yakni untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten setempat sebanyak 2.351.365 lembar yang terdiri dari lima daerah pemilihan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Sopian Sitepu kepada wartawan, saat mengawasi pelipatan surat suara, Jumat (8/3/19) mengatakan dalam membantu pelipatan surat suara, pihaknya mempekerjakan ratusan warga.

Dijelaskannya, untuk DPR-RI daerah pemilihan Sumatera Utara 3, untuk pemilihan daerah Kabupaten Langkat sebanyak 732.454 lembar atau sebanyak 1.565 kotak, untuk surat suara pemilu DPRD Provinsi daerah pemilihan Sumatera Utara 12 sebanyak 732. 454 lembar atau sebanyak 1.565 kotak.

Sementara itu untuk DPRD Kabupaten Langkat daerah pemilihan 1 sebanyak 196.505 lembar atau 394 kotak, untuk daerah pemilihan 2 sebanyak 100.153 lembar atau 201 kotak, daerah pemilihan 3 sebanyak 135.406 lembar atau 271 kotak.

Sedang untuk daerah pemilihan Kabupaten Langkat 4 sebanyak 174.667 lembar atau 350 kotak dan daerah pemilihan 5 sebanyak 179.726 lembar atau sebanyak 360 kotak, jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, semua warga yang mengikuti pelipatan surat suara ini sudah melalui seleksi yang ketat yang dilakukan KPU Langkat. Dimana mereka sebelumnya harus mengajukan kelengkapan untuk bisa mengikuti proses pelipatan surat suara ini dengan mengajukan foto copy kartu tanda penduduk, datang tepat waktu dan sudah diverifikasi oleh tim penilai.

Secara keseluruhan, sambung Sopian, KPU Langkat merekrut sekitar 2,500 tenaga relawan untuk melakukan pelipatan kertas suara namun setiap harinya diterjunkan kelapangan sekitar 250 orang.

Bahkan tidak hanya melipat surat suara saja, relawan juga harus menyortir surat suara yang tidak sempurna atau rusak, dan pihak KPU Langkat menargetkan masa kerja proses pelipatan kertas suara harus sudah selesai dalam 14 hari mendatang, dan relawan bekerja setiap harinya mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, jelasnya. (hendra) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini