Keputusan Dirut PD Pasar Kota Medan Mengecewakan

Sebarkan:
SETOR: Budi S saat menyetor iuran bulanan kepadaKepala Pasar Kwala Bekala/Pasar Inpres, M Prananta Ginting SH
SETOR: Budi S saat menyetor iuran bulanan kepadaKepala Pasar Kwala Bekala/Pasar Inpres, M Prananta Ginting SH
MEDAN|Keputusan Dirut PD Pasar Kota_  Medan, Rusdi Sinuraya sering mengecewakan orang lain. Seperti dialami Budi S, selaku pengelola jaga malam, parkir dan kamar mandi Pasar Kwala Bekala.

Buktinya, baru menerima mandat usai test proper test, mandat tersebut kemudian dicabut. Hal ini membuat Budi S kecewa.

Pada Selasa (5/3/2019) sekira pukul 14.30 Wib, saat Budi S mau memberikan setoran per bulannya sebesar Rp17.800.000 sesuai yang sudah ditetapkan, Kepala Pasar Kwala Bekala/Pasar Inpres, M Prananta Ginting SH tak mau menerimanya. Alasannya, belum ada perintah dari PD Pasar Kota Medan. M Prananta Ginting memberikan solusi kepada Budi S untuk bersama-sama mendatangi PD Pasar Kota Medan pada Senin (11/3/2019) mendatang.

"Kami (Kepala Pasar-red) bukan tidak mau menerima setoran dari pihak pengelola pasar, akan tetapi karena belum ada perintah dari pimpinan (Dirut PD Pasar Kota Medan-red). Selain itu, kwitansi penerimaan setoran dari PD Pasar Medan juga belum ada sampai ke kami," ujar M Prananta Ginting.


Sementara, Budi S kepada wartawan mengatakan, uang setoran setiap selalu lancar, tanpa ada tunggakan. "Saya tidak pernah menunggak apalagi terlambat. Pembayaran setoran selalu tepat sebelum jatuh tempo sesuai kontrak/mandat yang saya terima," ujar Budi S.

Budi juga menyesalkan kebijakan Dirut PD Pasar Kota Medan yang mencabut mandat, tanpa alasan yang jelas. “Saya heran mandat saya dicabut, padahal di pajak ini tak pernah ada masalah. Padahal semua peraturan sudah saya laksanakan,” tambahnya. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini