Giawa Larikan Sepedamotor Laia dari Bandar Baru Sampai ke Sibolga

Sebarkan:
Selferius Giawa alias Ardin Giawa diamankan di Polsek Pancurbatu
PANCURBATU|Selferius Giawa alias Ardin Giawa (25) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang dibekuk Tim Reskrim Polsek Pancurbatu dari Sibolga terkait kasus penggelapan kereta jenis Yamaha Vixion BK 2553 MAM warna Hitam milik Yasowa Auti Laia (30) warga Desa Guru Singa,  Kecamatan Brastagi, Tanah Karo, Jumat (15/3) Jam 17.45 Wib. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pria asal Nias ini berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari kepolisian, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban dengan LP /22/I/Restabes Medan /Sek P Batu tertanggal 18 januari 2019. Begitu terima laporan tersebut, Tim Pegasus Polsek Pancurbatu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan, SH MH melakukan penyelidikan dan olah TKP, termasuk memeriksa saksi.

Lalu, pada  Kamis (14/3) Jam 14.00 Wib, Tim Pegasus Polsek Pancurbatu mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sambas, Sibolga Bripka Okta F Malau, SH yang menjelaskan kalau tersangka Selferius Giawa diamankan karena mengendarai kereta Yamaha Vixion BK 2553 MAM  tanpa dilengkapi surat kendaraan. Sesaat setelah dapat informasi TO (Target Operasi) mereka sudah diamankan, Tim Pegasus Polsek Pancurbatu langsung bergerak menuju ke Polsem Sambas, Sibolga.

Setibanya di Polsek Sambas,  Iptu Pol Suhaily Hasibuan bersama anggota  pun memboyong tersangka berikut barang bukti ke Polsek Pancurbatu, setelah sebelumnya menandatangani surat penyerahan tersangka dari Polsek Sambas.


Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan, SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka Selferius Giawa ditangkap karena melakukan penggelapan kereta.

"Tersangka kita jemput dari Polsek sambas, Sibolga, karena petugas polsek tersebut yang menangkap tersangka terkait membawa kendaraan tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan. Setelah diperiksa secara intensif, tersangka kemudian kira jebloskan ke sel Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,"ujar Suhaily. (roy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini