DPRD Gunungsitoli Duga Ada Suap di Balik Izin Pasar Malam

Sebarkan:
Pasar malam di pantai milik Pemko Gunungsitoli
Pasar malam di pantai milik Pemko Gunungsitoli 

GUNUNGSITOLI | Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa menduga ada praktik suap di balik pemberian izin Pasar Malam di Lahan Parkir Pantai Milik Pemko Gunungsitoli dekat pelabuhan lama Gunungsitoli. Hal itu disampaikannya, Sabtu (23/03/2019).

Disampaikan Herman Jaya Harefa yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Gunungsitoli bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli hendaknya menjelaskan kepada kita bagaimana ini bisa ada di lahan pinggir pantai milik Pemerintah?

“Siapa di balik pemberian izin ini dan apa hasil yang didapatkan oleh Pemerintah Kota, kami menduga ada suap-menyuap di balik izin pasar malam tersebut karena tidak sesuai dengan tujuan kota Gunungsitoli yang nyaman bagi seluruh warga,” ujar Herman.

Pembangunan pinggir pantai yang bersumber dari APBD kota Gunungsitoli hendaknya di pergunakan untuk hal-hal yang membawa hal positif untuk warga kota Gunungsitoli karena pembukaan pasar malam di saat menjelang pemilu sangat rentan konflik,  mengganggu fokus siswa untuk belajar menjelang ujian nasional serta mengandung unsur perjudian yang di bungkus dengan berbagai permainan yang berdampak pada perekonomian rakyat kota Gunungsitoli yang saat ini sedang sulit dan daya beli rendah.

“Kami meminta pemerintah kota Gunungsitoli menghentikan dan mengevaluasi pemberian izin pasar malam ini serta berharap Kepada  Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan,S.Ik,MH tidak mengeluarkan izin keramaian pada pasar malam tersebut #DEMI_KENYAMANAN kita bersama serta untuk menjaga masyarakat kita  jangan sampai dirugikan dari permainan-permainan kotor para pengelola pasar malam,” ujar Herman Jaya.

Sampai berita ini diturunkan reporter belum berhasil mengkonfirmasi baik Pemerintah Kota Gunungsitoli maupun Kapolres Nias. (ML)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini