Tim Unit Reskrim Polsek Aek Natas Amankan Dua Pelaku Jambret

Sebarkan:
Dua pelaku jehahatan saat diamankan di Polsek Aek Natas.

RANTAUPRAPAT|Tim Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres  Labuhanbatu mengamankan dua bandit kampung yang selalu meresahkan masyarakat dan kerap nelakukan  pencurian/jambret yang disertai dengan ancaman.

Dua saksi korban yang berstatus pelajar menjadi korban penjambretan di jalan Jalan Perkebunan Padang Halaban Blok I Aek Ledong Desa Purworejo Kecamatan Aek Natas, Labura, Selasa (19/2/2019) sekira pukul 17.30 wib.

Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Ipda P Naibaho SH langsung terjun kelapangan dan berhasil mengamankan Legianto alias Anto ( 21 ) pekerjaan bangunan warga Dusun Parlabian Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo, Labura.

Kemudian dari hasil pengembangan, Tim juga mengamankan Wardiansyah (22) pekerjaan wiraswasta warga Dusun II Desa Karang Anyar Kecamatan Aek Kuo, Labura.

Kapolsek Aek Natas AKP Soya Lato Purna kepada wartawan, Rabu (20/2/2029) menjelaskan, pada Selasa kemarin sekira pukul 19.30 wib dibantu oleh warga berhasul mengamankan seorang peaku yang bernama Legianto alias Anto. Dan setelah diintrograsi bahwa pelaku bersama sama dengan temannya yang bernama Wardiansyah.


" Dari tangan pelaku Legianto diamankan 1 HP jenis Oppo warna hitam, "  sebutnya.

Selanjutnya, kata dia,  Tim mengembangkan ke Desa Karang Anyer dan pelaku Wardiansyah dapat damankan. Dan setelah diintrograsi pelaku mengakui bersama sama dengan pelaku Legianto mengambil HP korban perempuan. Dan dari pelaku diamankan barang bukti 1 HP warna putih casing hitam.

Soya menjelaskan, modus yang dilakukan ke dua pelaku adalah dengan cara memepet  orang yang lagi berkenderaan.  Dengan berboncengan naik sepeda motor pelaku mengancam dengan pakai sebilah parang dengan pakai tangan kiri kemudian korban berhenti dan pelaku Legianto mendatangi kedua korban dengan mengancam korban dengan berkata "Mana mana hp kalian " korbanpun menyerahkan 2 HP tersebut dan pelaku Legianto lari  ke desa karang anyar kemudian atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3.000.000,.

" Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Aek Natas untuk proses sidik," ucapnya. (manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini