Terdeteksi X-Ray, BKIPM Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Dalam Perut Ikan

Sebarkan:
Kualanamu |Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Medan berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba yang disimpan di dalam perut ikan. Hal itu berhasil dideteksi melalui mesin ex ray  yang di siagakan petugas untuk memeriksa barang hasil perikanan.

 Petugas langsung mengamankan satu orang diduga pelaku penyeludupan dan mengamankan bungkusan plastik berisi garam halus menyerupai narkoba yang ada didalam perut ikan, selain narkoba petugas juga mengamankan 60 butir mutiara asli dan ikan hias hidup yang dikemas didalam stayrofoam box berlafis kardus dicampur dengan mie kering.

Berkat ketelitian petugas  mengamati monitor yang terintegrasi dengan Ex-ray Bea Cukai dan Avsec Bandara maka petugas berhasil mengamankan tersangka penyeludup dan berkordinasi dengan petugas Bea cukai  lalu ditindak lanjuti dengan dilakukan interogasi dan pulbaket untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu  dan keamanan hasil perikanan medan I yaitu Muhamad Burlian ,S.Pi ,M.Si saat dikonfirmasi, Sabtu (16/02/2019) pagi mengatakan  kalau kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk rangkaian simulasi kasus upaya menggagalkan penyeludupan guna menambah pengetahuan dan keterampilan petugas  pengawasan terhadap lalulintas sumberdaya hayati ikan.


“fasilitas Exray dan peningkatan layanan kwalitas pemeriksaan /pengawasan yang efektif dan efesien, UPT BKIPM Medan I merupakan UPT pertama yang memiliki sarana pemeriksaan /pengawasan berbasis warehouse Ex-ray ,menggunakan system monitor terintegrasi dan sertifikasi aplikasi online dari kantor pelayanan lini II ke Lini I Cargo Bandara Kualanamu,” pungkasnya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini