![]() |
| SPBU 14 229 329 Sitada-Tada Paluta Diduga Dimanfaatkan Oknum Mafia. |
PALUTA | Pemerintah harus menegaskan kepada masyarakat
dan aparat penegak hukum bahwa tindak kejahatan penyelewengan dan penggelapan
bahan bakar minyak (BBM) merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa).
Rutinitas pelayanan operator SPBU 14229 - 329 Sitada -
Tada menimbulkan berbagai pertanyaan dan teka - teki di kalangan masyarakat
luas, khususnya bagi pengguna kenderaan bermotor roda dua dan empat.
Dari keterangan yang dihimpun dilapangan bahwa kegiatan
tersebut sudah bertahun-tahun adanya. "Saya merasa curiga dengan kegiatan
yang sering dilakukan SPBU ini, dan ketika saya ingin mengisi solar sering
Kehabisan," ungkap warga yang cukup sering mengalami kehabisan solar, Jumat
(15/2/2019).
Berbagai informasi yang sempat diperoleh biro paluta di
lapangan menyebutkan, SPBU 14229 - 329 Sitada - Tada di Paluta ini diduga kuat
dibacking oknum tertentu.
Ketika berita ini akan dikonfirmasikan, kepada pengelola
SPBU 14229 - 329 Sitada - Tada, yang bertempat yang beralamat di Jalan Lintas
Sumatera, Desa Sihopuk Kecamatan Halongan Timur Kabupaten Padang Lawas Utara
(Paluta) Provinsi Sumatera Utara. Menurut operator yang sedang bertugas, namun
pimpinan tidak ada ditempat, SPBU tidak ada larangan untuk mereka melayani
konsumen yang membawa jerigen.
Saat konfirmasi tim media dilapangan tentang kebenaran
informasi tersebut, berketetapan ada kegiatan pengisian puluhan jerigen yang
dilakukan sekelompok orang,
Saat tim awak media ini mencoba untuk mendokumentasikan
dengan tidak merasa bersalah, tiba tida mandor kegiatan tersebut mendatangi
awak media ini "Ada apa kalian foto-foto di sini," ketusnya sambil
mengepalkan tangannya.
Artinya aktivitas tersebut seperti dilegalkan, sehingga
menjadi rutinitas biasa di SPBU 14229 - 329 Sitada - Tada di Paluta. Diduga
keras SPBU telah melakukan penyimpangan dan pelanggaran terhadap bunyi
peraturan presiden no 15 tahun 2012, Tentang Harga edaran dan penggunaan jenis
BBM tertentu.
Menyikapi fenomena dan realita tersebut, Masyarakat
dikawasan sitada-tada Desa Sihopuk berharap kepada pihak Pertamina dan instansi
terkait di wilayah ini, agar segera melakukan penertiban terhadap sepak terjang
oknum pengelola/operator SPBU 14 229 329.
"Oknum pengelola/operator SPBU dikecap terlalu
berani mempermainkan peraturan dan hukum tanpa mengedepankan pelayanan publik
sebagaimana mestinya," tandas warga.(Tim/GNP)

