Pengedar Sabu Dibekuk di Tambak Rejo

Sebarkan:

DITANGKAP- Pengedar sabu, SM (kanan) yang diamankan petugas.

MEDAN | Seorang pengedar sabu berinisial SM (36) warga Jalan Pasar 1 Dusun 1 Tambak Rejo Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan,  Deliserdang diringkus petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.


Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada wartawan membenarkan adanya pengedar narkoba yang dibekuk.

Dijelaskan Kasat, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. "Pada Sabtu (2/2) lalu kita mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya SM mengedarkan sabu di seputaran tempatnya tinggal," ujar Raphael.


Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan turun ke Jalan Pasar 1 Dusun 1 Tambak Rejo guna melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Tak lama melakukan pengintaian, petugas membekuk SM tak jauh dari rumahnya. Saat digeledah, dari saku celana tersangka disita 3 platik klip berisi sabun seberat 3,14 gram dan HP. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif. (jo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini