Pengaduan Korupsi Tidak Diproses, Massa DPP Sumatera Transparan Datangi Kantor Kejari Pematang Siantar

Sebarkan:

Pematangsiantar - Puluhan massa dari DPP Sumatera Transparansi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menyuarakan pernyataan sikapnya di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Kamis (28/2/2019).

"Kemarin kita sudah menyampaikan surat, tetapi sampai hari ini tidak ada respon dari pihak Kejari. Maka demi terciptanya pemerintah yang baik, mau sampai kapan pembodohan-pembodohan terjadi di Siantar ini. Ada apa pak Kajari?  Jelas tertera di UUD 1945 pasal 1 ayat yang ke 3, Indonesia adalah Negara Hukum," kata orator aksi, Faisal.

Dalam pernyataan sikapnya, massa mendesak Kajari Pematangsiantar untuk segera memproses Surat Pengaduan DPP Sumatera Transparansi Nomor : 32/LP/DPP-Sutra/I/2019 tertanggal 24 Januari 2019 terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Renovasi/Revitalisasi Kios Pasar Dwikora. II, III dan IV Kota Pematangsiantar, yang diduga merugikan keuangan Negara mencapai kurang lebih senilai Rp. 2.563.319.872,63 dari total anggaran Rp. 3.320.884.872,63.

Massa juga meminta untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar. Karena diduga merupakan aktor intelektual terkait dugaan korupsi pada pekerjaan Renovasi/Revitalisasi Kios Pasar Dwikora. II, III, IV Kota Pematangsiantar TA 2018.

Selain itu, mendesak Wali Kota Pematangsiantar untuk segera mencopot Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar demi terciptanya Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.


Massa juga meminta agar Kajari Pematangsiantar dan Bapak Wali Kota Pematangsiantar untuk segera menindaklanjuti tuntutan kami ini, apabila tidak segera ditindaklanjuti maka kami dari DPP Sumatera Transparansi akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar lagi.

Menyikapi aspirasi pengunjuk rasa, Kasintel Kejaksaan Negeri Pematangsiantar BAS Faomasi Jaya Laia menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap memproses setelah menerima bukti-bukti pendukung dari laporan pengaduan yang telah disampaikan DPP Sumatera Transpansi. (JS). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini