FKPM Dapat Tuntaskan Masalah Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Sebarkan:
Jum'at Berkah di Mesjid Badaruddin, Jalan Bendahara Perumahan Raja Habib, Lingkungan Sibuaya Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan - Labuhanbatu
Jum'at Berkah di Mesjid Badaruddin, Jalan Bendahara Perumahan Raja Habib, Lingkungan Sibuaya Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan - Labuhanbatu
RANRAUPRAPAT|Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) adalah merupakan media yang dapat menyelesaikan masalah Kamtibmas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, forum ini juga berfungsi untuk membantu tugas kepolisian dalam rangka cipta kondusifitas.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, melalui Kasat Binmas AKP Edi Hairun Sidauruk SH, pada pelaksanaan kegiatan Jum'at Berkah di Mesjid Badaruddin, Jalan Bendahara Perumahan Raja Habib, Lingkungan Sibuaya Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan - Labuhanbatu, Jum'at (1/2/2019).

Kata dia, hingga kini pihaknya telah dan akan terus membentuk FKPM diseluruh tingkat kelurahan, sebagai upaya Polri memberikan pelayanan yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

Lewat momentum ini, Edi mengemukakan agar jangan ada lagi rasa keragu-raguan dimasyarakat, dan menduga-duga adanya kerjasama antara warga dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba.

"Jangan saling melemahkan diantara masyarakat dengan polisi, jangan sampai betanggapan itu dibekingi oleh oknum personil Polres Labuhanbatu. Laporkan apabila ada masalah narkoba di lingkungan anda! beritahu Bhabinkamtibmas yang ada di kelurahan, bila perlu bisa juga menghubungi pak kapolres," himbaunya.

Di sisi lain, menyikapi masalah pencurian sepeda motor (curanmor) di Labuhanbatu Raya terbilang masih tinggi. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat untuk tidak membeli barang hasil curian.

"Jangan kita tergiur karena harganya murah, tapi fikirkanlah bagaimana perasaan dari pemilik. Kalau kita ikut membeli barang curian, artinya sama saja kita mendukung kejahatan, pasti tindakan itu suatu saat akan terjerat hukum," timpalnya.

Serangkaian menghadapi pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang, Polres Labuhanbatu terus menghimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat menolak pemberintaan yang bersifat Hoax.

"Kami kembali menghimbau kepada warga agar tidak menghalalkan segala cara, nanti bisa terkena masalah pidana, tentu yang rugi kita sendiri. Jangan kita menyebarkan berita yang belum jelas faktanya, cari dulu kebenaran berita tersebut," pesan AKP Edi. (manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini