TanjungMorawa - Tim Buser BNN Pusat dibawah pimpinan Kompol Eko, dibantu anggota SubDenPOM Lubuk Pakam dan Unit Intel Kodim 0204 DS berhasil meringkus seorang oknum TNI Anggota Koramil Tanjung Morawa, Deliserdang berpangkat Serda dengan inisial SM yang diduga kuat terlibat jaringan pengedar narkoba.
Penangkapan dilakukan petugas gabungan pada Minggu (17/02/2019) sekira pukul 11.00 WIB di depan rumah makan Iga-iga, jalan Pasar Baru, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka diintrogasi oleh petugas dan ternyata ada menyimpan narkotika jenis Exstacy lebih kurang 30.000 (tiga puluh ribu) butir melalui kawannya masyarakat sipil yang bernama Dedi Dermawan, ( 28 ) warga Dusun Karang sari, Desa Pegajahan, Kabupaten Serdang Berdagai.
Tim memburu tersangka Dedi Darmawan dan menangkapnya di Desa Sukaraja Kabupaten Serdang Bedagai. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku kalau narkotika jenis Exstacy tersebut ditanam di belakang rumahnya Mulyadi.
Kemudian hingga sore hari petugas gabungan membongkar dan mengamankan 1 buah tas besar warna biru dongker yang berisi 6 bungkus plastik barang yang diduga narkotika jenis Exstacy lebih kurang 30.000 (tiga puluh ribu) butir.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa menuju Kantor BNN Sumut untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Kepala BNNK Deliserdang AKBP Safwan Khayat saat dikonfirmasi terkait hal ini, Senin (18/02/19) membenarkan penangkapan itu.
" Mereka BNN pusat main cepat, kemungkinan sudah lama mengincar tersangka dan itu merupakan pengembangan dari kasus di Lubuk Linggau, melibatkan oknum anggota satu orang ," pungkasnya.( Wan)

