BKD Tobasa: Belum Ada Surat Resmi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dari BKN

Sebarkan:
Kantor BKD Tobasa
Kantor BKD Tobasa


TOBASA | Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Toba Samosir akui belum terima surat resmi dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional) terkait regulasi Penerimaan PPPK (PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang akan dilaksanakan tahun 2019.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Toba Samosir Kasten Panjaitan melalui Sekretarisnya Hasmar Silaban saat dijumpai di ruang kerjanya di komplek perkantoran soposurung Desa Simanjalo Balige Kamis (7/2/2019) mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada surat resmi datang kepada mereka mengenai perekrutan PPPK yang sudah dibahas di pusat.

"Terkait dengan perekrutan PPPK tahun 2019 ini, Surat resminya belum ada sampai kekita dari BKN. Regulasinya bagaimana, kuotanya berapa, anggarannya dari mana kita belum tahu. Memang Undang-undangnya sudah disahkan oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu yang lalu UU nomor 49 tahun 2018 tentang PPPK. Kita tunggu saja surat resminya dari BKN pusat," terang Hasmar Silaban.

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Ketua Honorer K2 Toba Samosir Hendrik Silaban dalam menyikapi maraknya berita dari berbagai media terkait adanya penerimaan PPPK tahap pertama dari Honorer K2 mengatakan belum ada informasi resmi mereka dapat.

"Mudah-mudahan berita tersebut benar adanya. Karena akan membantu para Honorer K2 dalam kesejahteraan hidupnya. Karena sudah lama mengabdi. Nanti kita susul sudah sampai dimana pembahasan mengenai perekrutan PPPK dari Honorer K2 ini," imbuhnya.


Seperti dilansir dari sejumah media bahwa Pendaftaran Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 akan segera dibuka. Sesuai permintaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, rekrutmennya dibuka pada 8 Februari.

Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengungkapkan, penerimaan PPPK tahap pertama akan segera diumumkan.

Seleksi PPPK tahap I hanya untuk honorer K2 guru, tenaga kesehatan, tenaga harian lepas (THL) pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

"Tunggu saja, tinggal kami umumkan sesuai petunjuk dari MenPAN-RB," kata Ridwan yang dihubungi wartawan, Rabu (6/2).

Adapun formasi yang disiapkan adalah 75 ribu. Yang terbesar dari guru sebanyak 50 ribuan.

Saat ini BKN tengah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Agama untuk memastikan validitas honorer K2 yang sudah ada di database BKN.(OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini